Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekreariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2013/No.187, jdih.bawaslu.go.id : 24 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Organisasi dan Tata Cara Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/NO.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa tugas, Wewenang dan Kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah saat ini semakin berat dan semakin membutuhkan kepekaan Politik tinggi Cepat dan Akurat dalam menjalankan fungsi Legislasi Pengawasan Pembangunan dan Penyaluran Aspirasi; bahwa Respon Politik yang tinggi pada gilirannya menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana konsekwensi Kedudukan dan Kehormatan serta status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk setiap saat mau dan mampu mengatasi kebutuhan yang dihadapi; bahwa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme saat ini telah menjadi musuh kita bersama untuk memerangi, menghindari dan menjauhi maka untuk tetap menjaga kewibawaan dan kehormatan serta kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan Tugas dan Tanggungjawabnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu tersedianya sarana dan prasarana yang memadai; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, maka Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yartg disusun berdasarkan Undang-Undang Nonor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembiayaan dan pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2000.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1997 dicabut.
7 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2013 Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
- penyelenggaraan Pemeilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang
dijadwalkan pada Tahun 2013 merupakan sarana pelksanaan kedaulatan rakyat khususnya masyarakat di
daerah Kabupaten Pulang Pisau;
- untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013 yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakay di daerah Kabupaten
Pulang Pisau, maka salah satunya diperlukan persiapan matang dari aspek pendanaan sehingga kegiatan yang
dimaksud sejak dini telah terprogram dimana penyediaan anggaran tidak tepat dibebankan dalam dalam satu Tahun
Anggaran;
- untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat, maka
diperlukan pengaturan tentang tatanan pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah
dan wakil kepala daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 Tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4024);
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4480);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Pembentukan Dana Cadangan untuk pelaksanaan PEMILUKADA 2013 Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD No.2/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, maka perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri dari 10 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, BAB III Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN. 2004 No. 37, TLN. No. 4381, LL SETNEG : 5 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pengaturan tentang pemilihan Kepala Desa serentak diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP no.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.6 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perda Kab Gorontalo Utara No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalamnya mengatur tentang asa dan prinsip pelaksanaan pemilihan, PPK, Pelaksanaaan Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Antar Waktu, Kepala Desa Dan ASN Sebagai Calon, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyelesaian Pelanggaran Dan Perselisihan, Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Terdiri dari 96 halaman dengan lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk memenuhi maksud UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) dan PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 49, maka perlu ditetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa, persyaratan calon kepala desa, seleksi tambahan, pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat