Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2017 No. 45; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat di Kota Tomohon banyak memelihara hewan penular rabies, yang dapat menulari virus rabies kepada manusia;
b. bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan berdarah panas, dan dapat menular kepada manusia yang berakibat fatal jika tidak mendapat penanganan yang tepat setelah terserang oleh virus rabies;
c. bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 4 Tahun 1984;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014;
5. UU No. 36 Tahun 2009;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 40 Tahun 1991;
8. PP No. 95 Tahun 2012;
9. PP No. 47 Tahun 2014;
10. PP No. 3 Tahun 2017;
11. Perpres No. 30 Tahun 2011;
12. Permenkes No. 82 Tahun 2014;
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dibentuk peraturan daerah, ruang lingkup pengendalian dan penanggulangan rabies, kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian dan penanggulangan rabies, otoritas veteriner, pengamatan dan pengidentifikasian rabies, pencegahan rabies, pengamanan rabies, pemberantasan rabies, penanganan rabies pada manusia, peran serta masyarakat dalam kegiatan penanggulangan rabies, serta penganggaran kegiatan pengendalian dan penanggulangan rabies.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Negara Indonesia mempunyai tujuan bangsa yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum, salah satu elemen kesejahteraan tersebut adalah kesehatan yang menjadi salah satu hak bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa rumah sakit dan puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan mudah diakses oleh masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, standar pelayanan, sumber daya kesehatan, manajemen mutu dan informasi kesehatan, hak dan kewajiban, pendanaan, kemitraan pelayanan, pembina, organisasi, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.109, TLD NO.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan tumbuh dan berkembang yang sehat, daerah sebagai bagian dari negara berkewajiban memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya merokok yang dilakukan secara terpadu sebagai jaminan hak asasi manusia di bidang kesehatan; bahwa merokok merupakan perilaku yang berdampak negatif terhadap kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan sehinggauntuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas lingkungan yang sehat, perlu ditetapkan kawasan tanpa rokok yang mengikat semua lembaga penyelenggara dan individu pemapar asap rokok pada wilayah kawasan tanpa rokok Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/2011–Nomor 7 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014
10 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2017
PETUNJUK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SINJAI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Pusat Kesehatan Masyarat dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan Kabupaten SInjai
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan agar dapat menjamin seluruh peserta layanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dengan sistem pembayaran non kapitasi pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya sebagai pemberi pelayanan kesehatan;
b.bahwa untuk meningkatkan mutu, efesiensi dan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan dana non kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya, maka perlu petunjuk pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi Pelayanan Rawat Inap, Persalinan dan Rujukan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5156);
7.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5165);
15.Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16.Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
19.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
20.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
22.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
23.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2280/SJ Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggung Jawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
24.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
25.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
26.Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 59);
27.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
28.Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 58);
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SINJAI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat serta untuk memberikan kepastian hukum kepada Rumah Sakit Umum Daerah, perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan. Penetapan kebijakan mengenai tarif pelayanan kesehatan yang termasuk pada tarif jasa umum, memperhatikan biaya jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2006; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2006
Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam serta diatur pula tentang Ketentuan Pengenaan Tarif Pelayanan, Struktur Besaran Tarif dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Tarif Tindakan Medik, Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pemeriksanaan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
-Bab I: Ketentuan Umum
-Bab II: Jenis Pelayanan Kesehatan
-Bab III: Tarif Layanan Kesehatan
-Bab IV: Tarif Khusus
-Bab V: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
-
-
Isi 10 halaman Lampiran 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Hak dan Kewajiban, Larangan merokok ditempat umum, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, penyidikan, dan ketentuan pidana. Setiap Pemilik, Pengelola, Pimpinan, dan Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
ABSTRAK:
Untuk mengingat Peraturan Daerah Propinsi Daerah TIngkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Oaerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Pelaksanaannya. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1, TLD/No.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan bertambahnya jenis pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 pada Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat mengalami beberapa perubahan yaitu : a.Ketentuan ayat (2) Pasal 3 dan Pasal 4 BAB II Nama, Objek, dan Subjek Retribusi ; b.Ketentuan Pasal 8 BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; c.Ketentuan Pasal 12 ; d.Ketentuan Pasal 13 ; e. Ketentuan Pasal 22 ; f.Ketentuan Lampiran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat