Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu adanya pedoman bagi pemberian pelayanan tersebut;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
UU Nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 25 Tahun 2000, PP Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, kebijakan, pelayanan kesehatan, ketentuan menu untuk RSUD Ajibarang, ketentuan biaya pelayanan kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, instalasi farmasi, pengelolaan penerimaan keuangan, pengelolaan dan penatausahaan penerimaan keuangan RSUD Ajibarang, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Hak/Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diadakan peninjauan kembali serta dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pemungutan dan peredaran kayu yang tumbuh di atas tanah milik dan untuk memberi kepastian hukum serta untuk meningkatkan PAD, maka perlu mengatur tata cara pemberian izin dan penetapan retribusi tersebut
UU No. 29 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004; Permendagri No. 3 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permenhut No. P.26/Menhut-II/2005; Kepmendagri dan Otoda No. 50 Tahun 2000; Kepmendagri No. 41 Tahun 2001; Kepmen LH No. 17 Tahun 2003; Kepmenhut No. 126/Kpts-II/2003; Kepmenhut No. SK.382/Menhut-II/2004; Perda Kabupaten Muna No. 20 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas, Tujuan dan Lokasi, Tata Cara Permohonan; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin PKR; Nama Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Surat Pendaftaran; Ketentuan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Larangan-Larangan; Hapusnya Izin Retribusi PKR; Sanksi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Perda Kabupaten Muna No. 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pemungutan Kayu pada Tanah Milik (IPKTM) dinyatakan tidak berlaku lagi
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai No.39 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Pembentukan Lembaga Perangkat Daerah Kabupaten Kutai, perlu ditindaklanjuti oleh Dinas, Badan dan Kantor dengan penyusunan dan penyempurnaan Uraian Tugas masing-masing; Uraian Tugas Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai yang diatur dalam Keputusan Bupati daerah Tingkat II Kutai Nomor 285 Tahun 1996 tanggal 5 Juni 1996 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Perlu untuk menyesuaikan dan disempurnakan dengan bentuk peraturan bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku; untuk menindaklanjuti sebagaimana huruf a di atas perlu menetapkan kembali Tugas Pokok dan Fungsi Kepala, Sub Bagian TU, Seksi Teknis Fungsional, Seksi Antar Lembaga dan Seksi Penjenjangan Struktural di lingkungan Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000;
Kantor Pendidikan dan Latihan merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kantor Pendidikan dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah dibidang Pendidikan dan Latihan. Dalam menyelenggarakan tugas, Kantor Pendidikan dan Latihan mempunyai fungsi sebagai berikut: a. perumusan kebijaksanaan teknis dibidang Kantor Pendidikan dan Latihan; b. pembinaan koordinasi, konsultasi program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan instansi lain; c. pengelolaan urusan ketatausahaan Kantor Pendidikan dan Latihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2006.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 27 bulan Januari tahun 2006, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tengang Pajak dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62. Tambahan Lembaran Negara Nomor
c. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksana Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah;
3569);
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang
Daerah, perlu dirubah dan disesuaikan dengan Peraturan perundangundangan yang berlaku
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 01 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 01
Seri E), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 01
Seri E), diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 20016 No. 02 Seri A No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Untuk melakukan arahan dan kebijakan umum Anggaran PEndapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas APBD yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda pada tanggal 20 Februari 2006 , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; dan KEPMENDAGRI No. 29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang apbd ta 2006 dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dipandang perlu dituangkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2005; Kepmendagri No.84 Tahun 1993; Permendagri No.32 Tahun 2005; dan Perda No.1 Tahun 2005
Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik; Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2002 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat