Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER. 16/MEN/2008; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.10/MEN/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketetuan umum, jangka waktu RSWP3K, sistematika RSWP3K, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undng-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014; UU Nomor 32Tahun 2009; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor. 9 Tahun 2015; UU No,32 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2016; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2016; PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 24 Tahun 2018; PP Nomor 32 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Permendagri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Permendagri Nomor 4 Tahun 2019; Perda Nomor 17 Tahun 2007; Perda Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ruang Lingkup cakupan wilayah pengaturan, fungsi dan tujuan RZWP-3-K Provinsi, jangka waktu, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang WP3K, Rencana Alokasi Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang serta Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kecamatan.
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan fungsi
Pemerintahan, Kecamatan sebagai salah satu Perangkat
Daerah harus memberikan pelayanan optimal kepada
masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi
dan efektifitas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; agar Kecamatan dapat memberikan pelayanan
yang optimal kepada masyarakat, dalam pembentukan
Kecamatan perlu diperhatikan syarat administratif,
teknis dan fisik kewilayahan.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 10 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Garis Sempadan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penataaan dan pengendalian bangunan yang selaras dengan lingkungan, serasi, seimbang, terpadu, tertib dan berkelanjutan.
b. bahwa Keputusan Walikota Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan di Wilayah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Garis Sempadan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1953; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.38 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016; Perda Kota Balikpapan No.12 Tahun 2012; Perda Kota Balikpapan No.3 Tahun 2016
Garis Sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan atau garis pada halaman pekarangan perumahan yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, tepi danau, tepi situ/rawa. tepi waduk, tepi pantai, as pagar, dan atau jaringan tegangan tinggi dan merupakan batas antar bagian kapling/pekarangan yang boleh dibangun dan tidak boleh dibangun bangunan.
Peraturan walikota ini dimaksudkan untuk pengamanan prasarana fisik jalan serta penataan dan penertiban terutama akibat keberadaan perkembangan Bangunan yang dapat berakibat terganggunya Ruang Pengawasan Jalan. tujuan perwali ini untuk:
a. menata dan mengendalikan Bangunan berikut saran penunjanga dan kelengkapannya yang didasarkan pada pertimbangan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan
b. landasan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk menunjang terciptanya lingkungan yang teratur, dalam upaya tertib pemanfaatna lahan dari kegiatan mendirikan bangunan;
c.mengendalikan pelaksanaan kegiatan mendirikan bangunan secara terpadu dan mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah dan
d. menciptakan ketertiban Bangunan dan lingkungan sesuai dengan fungsi kawasan yang telah direncanakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2004 dicabut
-
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020
RENCANA - ZONASI - WILAYAH - PESISIR - PULAU - KECIL
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2020/NO. 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi RZWP-3-K Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 32 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMEN KKP No. 23 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan RZWP-3-K. Selain itu, diatur pula mengenai ruang lingkup RZWP-3-K, yaitu a. wilayah perencanaan, jangka waktu, dan fungsi; b. kebijakan dan strategi; c. rencana alokasi ruang; d. indikasi program; e. arahan peraturan pemanfaatan ruang; f. kelembagaan; g. mitigasi bencana; h. gugatan perwakilan; i. pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang; j. hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; k. ketentuan penyidikan; l. ketentuan pidana; m. ketentuan peralihan; n. ketentuan lain-lain; dan o. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KATANG BIDARE, KECAMATAN TEMIANG PESISIR DAN KECAMATAN BAKUNG SERUMPUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dibidang layanan umum dan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan kemudahan akses pelayanan tingkat kecamatan di Kabupaten Lingga, untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat serta mengakomodasi aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat Kecamatan Senayang
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.31 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan mengenai peraturan penataan pesisir dengan membentuk kecamatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-
2034;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, ruang lingkup dan tujuan, kedudukan dan fungsi, rencana struktur ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana pola ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, arahan pengendalian pemanfaatan ruang, mitigasi bencana, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, jangka waktu, larangan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019
RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU - PULAU KECIL PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2019 - 2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana telah
diubah dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-putrau Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2039.
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Jangka Waktu, Ruang Lingkup, Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan, Strategi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
251
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - reklamasi - penataan pesisir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DASAR PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 tahun 2010 tentang Pajak Daerah khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, maka perlu menetapkan Dasar Penghitungan Nilai Sewa Reklame;
b. bahwa Peraturan Bupati Madiun Nomor 10 Tahun 2011 tentang Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian, sehingga perlu dicabut.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 tahun 2010 tentang Pajak Daerah; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
1. Dasar pengenaan pajak reklame adalah NSR;
2. Dalam hal reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditetapkan berdasarkan nilai kontrak reklame.
3. Untuk reklame diselenggarakan sendiri, NSR dihitung dengan memperhatikan faktor jenis, bahan yang digunakan, lokasi penempatan, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah dan ukuran media reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010
REKLAMASI - TATA CARA PELAKSANAAN - PENCAIRAN ATAU PELEPASAN JAMINAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Reklamasi dan Pencairan atau Pelepasan Jaminan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Usaha Pertambangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Reklamasi dan Pencairan atau Pelepasan Jaminan
Reklamasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan reklamasi, jaminan reklamasi, tata cara pelaksanaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat