PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1975

Menemukan 81 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1975
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 54 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1975
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1975/1976

APBN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 5 Tahun 1976 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1975/1976
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1975
Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975

APBN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 2 Tahun 1974 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975
Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1975
Perubahan Modal Dasar Bank Pembangunan Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1975
Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang Ke 30

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1975
Partai Politik dan Golongan Karya

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
Diubah dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1975
Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 11 Tahun 1963 tentang Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1975
Mengubah Untuk Kedua Kalinya Peraturan Daerah Tentang Perawatan dan Pengobatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Rembang

Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1975
Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Mengubah :
  1. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan