PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1955

Menemukan 80 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1955
Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor Partikelir

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1955
Pengawasan Terhadap Urusan Kredit

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 19 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1955 Tentang Pengawasan Terhadap Urusan Kredit
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1955
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)

Perekonomian

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1955
Bank Negara Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perpu Nomor 2 Tahun 1946
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1955
Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) Tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya

Pendidikan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 51 Tahun 1958 tentang Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Mengubah :
  1. PP No. 57 Tahun 1954 tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1955
Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1955
Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1955
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 9 Tahun 1952 tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Pergolakan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan