2009
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2009/NO.116, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark Concerning The Promotion And Protection Of Investment (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
- Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1968 tentang Pengesahan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Denmark concerning the Encouragement and the Reciprocal Protection of Investments beserta Protokolnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|