Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip BUMK, BAB III tentang Pembentukan, BAB IV tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUMK, BAB V tentang Pembinaan, BAB VI tentang Pengawasan, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat