Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 38 Tahun 2020

Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip BUMK, BAB III tentang Pembentukan, BAB IV tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUMK, BAB V tentang Pembinaan, BAB VI tentang Pengawasan, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tamiang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Simpang
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 38
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan