Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2022

Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Gubernur diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan Bab IV Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024 Bab V Pembiayaan Bab VI Evaluasi Bab VII Ketentuan Peralihan Bab X Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2022
Tanggal Berlaku
26 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan