Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung sebagai berikut : Ketentuan Pasal 137 ayat (5) dan (6) dihapus, Diantara Pasal 184 dan Pasal 185 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 184A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat