DAERAH-DATA-SATU-PENGELOLAAN-SISTEM-2020-TAHUN-49-NOMOR-PERBUP-PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Perpres No.39 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) tentang Satu Data Indonesia. Dalam rangka lebih tertib administrasi dan penyempurnaan Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem
Pengelolaan Satu Data Daerah
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah. Ketentuan yang berubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah; Pasal 2 ayat (2) huruf d diubah; Pasal 5 ayat (8) dan ayat (9) dihapus; Pasal 6 ayat (3) diubah; Pasal 7 diubah; Pasal 8 ayat (3) dihapus; Pasal 9 diubah; Pasal 11 ayat (3) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
- Peraturan yang Diubah: Perbup No.49 Tahun 2020
- 10 hlm
|