PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN RAWAT JALAN, INTALASI GAWAT DARURAT, KELAS II,KELAS KHUSUS, KELAS I,KELAS UTAMA (VIP) DAN EKSEKUTIF (VVIP) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.H.ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN RAWAT JALAN, INTALASI GAWAT DARURAT, KELAS II,KELAS KHUSUS, KELAS I,KELAS UTAMA (VIP) DAN EKSEKUTIF (VVIP) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.H.ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Lampung Nomor 10 Tabun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Kelas II, Kelas Khusus, Kelas I, Kelas Utama (VIP) Dan Eksekutif (WIP) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung;
b. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayiman kesehatan pada Rumah Saldt Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung telah rnemiliki beberapa alat penunjang radiologi yang canggih, sarana ruang aula, penitipan anak, Klinik Seandanan (Institusi Penerirna Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalabguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika], dan penyesuaian penetapan tarif penggunaan ambulance dan mobil jenazah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu merubah Peraturan Gubernur Lampung Nomor 10 Tabun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Kelas II, Kelas Khusus, Kelas I, Kelas Utama ( VIP ) Dan Eksekutif ( VVIP I Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi dan' menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Lampung;
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tabun 2009 tentang Rumab Sakit;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 20 II tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung;
- Menambah beberapa huruf pada beberapa pasal di Peraturan Gubernur Lampung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Kelas II, Kelas Khusus, Kelas 1, Utama (VIP), dan Eksekutif (WIP) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Seperti penambahan jenis pelayanan penitipan anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
- PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 10 TAHUN 2015
- 4 hlm, Lampiran 18 hlm
|