PERTAGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2013
UU No. 13 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No 20 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Maybrat No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Maybrat No. 03 Tahun 2013
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2014-2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PERPRES No. 15 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010; PERDA Prov. Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2011; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan, Perencanaan, dan Kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2010.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dibentuknya Rumah Sakit khusus Gigi dan Mulut yang merupakan salah satu UPT Dinas Kesehatan Provinsi,yang selain menyelengarakan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan dapat juga menyelengarakan pendidikan dibidang kesehatan gigi dan mulut maka terhadap kedua jenis jasa tersebut dikenakan retribusi daerah
Dasar Hukum dalam Perda ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan UU No 32 tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;Perda No 3 Tahun 2012;sebagaimana telah diubah dengan perda No 14 Tahun 2012;
Materi pokok dalam Perda ini ialah :Perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang di diubah No 3 Tahun 2012
peraturan yang akan di atur No 14 Tahun 2012
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undnag-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 TaHUN 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang , Kepala Daerah mengajukan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Derah berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang No12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, daerah dapat melaksanakan kerjasama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat di Kota Tarakan serta sesuai dengan tujuan otonomi daerah, pihak lain melalui kerjasama daerah yang saling menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah.
Dasar Hukum: UU No. 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Taun 20047; PP No. 50 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Kerjasama Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Subjek dan Objek Kerjasama Daerah. Lingkup Kerjasama Daerah, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah. Tata Cara Kerjasama Tim, Persetujuan DPRD. Hasil Kerjasama Daerah, Perubahan. Penyelesaian Perselisihan, Berakhirnya Kerjasama Daerah. Dokumentasi Naskah Kerjasama Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian Bagi Warga yang Berkartu Tanda Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meringankan baban para ahli
waris dari warga berkartu tanda penduduk
Kabupaten Jembrana yang meninggal dunia karena
usia tua, sakit ataupun kecelakaan, maka
Pemerintah Kabupaten Jembrana memandang perlu
untuk memberikan santunan kematian;
b.
c.
bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun
2012 tentang Pemberian Asuransi Kematian
Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk
Kabupaten Jembrana, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan saat ini sehingga perlu
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan
Kematian Bagi Warga Yang Berkartu Tanda
Penduduk Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PESERTA SANTUNAN KEMATIAN; 4.TATA CARA MEMPEROLEH SANTUNAN KEMATIAN; 5.BESARAN SANTUNAN; 6.PEMBIAYAAN; 7. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pemberian Asuransi Kematian Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 226), Dicabut.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 141 huruf d Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Retribusi Izin Trayek;bahwa dalam rangka pembinaan dan penyelenggaraan Angkutan Jalan dan/atau pengaturan kendaraan umum yang melakukan kegiatan usaha angkutan orang dan/atau barang diwilayah Kabupaten Tabalong, dengan
tujuan tercapainya lalu lintas dan Angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur di Kabupaten Tabalong;bahwa untuk meningkatkan pelayanan angkutan dan sumber pendapatan asli daerah dari sektor Retribusi perlu adanya Retribusi Izin Trayek;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
03 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Trayek dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retrubusi;Cara Mengukur Tingkat Pungutan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administrasi;Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 187 ayat (1), Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, menyatakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD Tahun Anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam Rancangan Peraturan Walikota Kediri tentang APBD;
b. bahwa berhubung sampai dengan tanggal 30 Nopember
2013 DPRD Kota Kediri belum memberi persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah dibahas, maka untuk memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 No 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5156);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
30. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
31. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2010–2014;
33. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012;
34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan;
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
38. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013;
39. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
40. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
41. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
43. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat