Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab Pemerintah Daerah berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang semakin maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di Kota Surakarta maka perlu adanya peraturan tentang pengelolaan dan perlindungan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan fungsi pasar, ruang lingkup, tugas, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan, pengelolaan dan perlindungan pasar, tata penempatan di pasar, tata tertib dan larangan di dalam pasar, data dan informasi, retribusi pelayanan pasar, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, hak, kewajiban dan tanggungjawab pedagang, peran serta masyarakat, ketentuan Penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1983 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien,efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud
pemerintahan yang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
11 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta
Staf Ahli, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan Satuan Pembinaan dan Pengawasan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 11 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 4 Tahun 2009
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli, dengan sistematika:
1. Sekretariat DPRD Kab. Konawe
2. Susunan Oragnisasi Sekretariat DPRD Kab. Konawe
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 1974; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 65 Tahun 2001; UU No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 1 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya peraturaii' Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Badan pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari, dipandang perlu
ditindaklanjuti dengan penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang penjabaran Tugas Pokok dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
B AB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
B AB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No, 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, kepaladaerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperolah persetujuan bersama;
Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plapon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Rancangan Perda tentnag APBD Kabupaten Tebo TA 2010
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 25 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
7 halaman, Lampiran I s.d. XIII
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Kabupaten Sigi penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengenang dan melestarikan semangat serta nilai-nilai yang terkandung dalam proses perjuangan sampai pada terbentuknya sebuah daerah otonom Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan Hari Jadi, sebagai rasa syukur atas pembentukan sebuah daerah otonom yang mempunyai nilai sejarah dan semangat dalam proses pembentukannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hari Jadi Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sigi, dan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sigi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2010.
4 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dalam
mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang sehingga dapat berjalan dengan lancar
dan terlaksana sesuai dengan asas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor ·13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebaqaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana ttmih
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun ·2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun: 2007;Pera;turan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nornor 5 Tahun 2009;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 T ahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Supati Semarang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Semarang TA 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
61 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2010
Permendikbud No. 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Penggunaan Nama Kementerian Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 304/U/1999 tentang Perubahan Nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2010 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek;
b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Program Pembangunan Daerah Tahun 2005-2025 dilaksanakan sesuai dengan RPJP Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat