Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 10 Tahun 1984; Permendagri No. 35 tahun 2007; Permendagri No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 10 tahun 2008; Permendagri No. 11 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
pembentukan desa,
pemerintah desa,
hak wewenang dan kewajiban desa,
mekanisme pembentukan desa,
biaya,
pembentukan kelurahan,
pemerintah kelurahan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD. Namun, penetapan APBD TA 2009 masih dalam proses evaluasi ke Provinsi sehingga penetapannnya tidak dapat dilakukan sesuai dengan
ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam hal ini untuk menunggu ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2009 tersebut, maka untuk membiayai pengeluaran daerah dipergunakan APBD TA 2008 berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005.
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 32 Tahun 2004 yang telah ditetapkan dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Batang Hari No. 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Batang Hari TA 2009, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetepan dan Tata Cara Pengeluaran;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2009
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten boalemo tahun anggaran 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo TA 2009
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.50 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.30 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.3 Tahun 2007; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan pasal66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun2001 tentang Pajak Daerah;bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatanasli daerah untuk pembiayaan pembangunan, perludigali sumber-sumber pendapatan yang berasal daripajak daerah;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumembentuk Peraturan Daerah tentang PajakPengambilan Bahan Galian Golongan C.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997;Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, objek, Subjek Dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan Pajak;Harga Standar Dan Tarif Pajak;Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;wilayah Pemungutan, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak;Tata Cara Pembayaran Pajak;Tata Cara Penagihan Pajak;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kadaluwarsa;Penyidikan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka Pengelolaan Zakat di Kabupaten Banggai Kepulauan diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas dan manfaat, subyek zakat, wajib zakat, obyek zakat, dasar pengenaan zakat, nomor pokok wajib zakat, surat pemberitahuan, dan tata cara pembayaran zakat, organisasi pengumpul zakat, pengelolaan zakat, retribusi, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pembukuan, pengawasan, sanksi pengelola, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
17 Halaman, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar salah satu upaya
yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan jaminan
kesehatan sosial daerah.
bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas
diperlukan suatu upaya dengan membangun suatu sistem yang
mengatur tentang jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat
Kabupaten Banjar secara merata, menyeluruh dan memenuhi
standar mutu yang memadai ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, dan b di atas maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Sistem
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten
Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Putusan Mahkamah Konstitusi RI terhadap 007/PPU-III/2005; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 / Menkes / PER / VII
/ 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 / Menkes / SK / I /
2003; . Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/ Menkes / SK / II /
2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 331 / Menkes / SK / V /
2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04
Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan;
3. Kepesertaan;
4. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK);
5. Manfaat Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Sosial;
6. Cara Pembayaran Ke Provider;
7. Sistim Rujukan;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pengumpulan Iuran;
10. Organisasi Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah;
11. Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah;
12. Dewan Wali Amanah;
13. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai;
14. Tahun Buku;
15. Pengawasan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Menara Telekomunikasi Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat