Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1935 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UIU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997 PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
4 hlmn; 14 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 2 a ayat (1) huruf a, Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi Daerah, bahwa hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor diserahkan kepada daerah kabupaten/kota paling sedikit 30% (Tiga puluh Persen)
UU. Nomor 21 Tahun 1958; UU. Nomor 17 Tahun 1997; UU. Nomor 18 Tahun 1997; UU. Nomor 19 Tahun;
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN. 2004 No. 37, TLN. No. 4381, LL SETNEG : 5 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.4 Tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.4 Tahun 2000;
Perda ini megatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian sementara Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2004
TERTIB PEMANFAATAN JALAN - PENGENDALIAN KELEBIHAN MUATAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TERTIB PEMANFAATAN JALAN DAN PENGENDALIAN KELEBIHAN MUATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonom sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 angka 15 huruf h dan I bahwa perizinan, Pelayanan dan pengendalian Kelebihan Muatan dan Tertib pemanfaatan Jalan provinsi serta penetapan lokasi dan pengelolaan jembatan timbang merupakan Kewenangan provinsi.
Mengingat pentingnya peran jalan dalam menunjang mobilitas Ekonomi, Sosial Budaya, pertahanan dan Keamanan dan pengembangan Wilayah maka untuk mencegah kerusakan yang disebabkan oleh berat kendaraan dan kelebihan muatan dari daya angkut yang telah ditentukan pada buku uji.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1957; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1997; Kepmenhub No. KM 1 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otda No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otda No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Prov Daerah Tingkat 1 jambi No. 4 Tahun 1958; Perda No. 2 Tahun 2003; Keputusan DPRD No. 9 Tahun 2004.
Perda ini mengatur mengenai Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan, yang meliputi: Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan; Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Retribusi; Dasar Penetapan Besarnya Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Pembagian Hasil,Retribusi dan Uang Insentif; Pembinaan dan Pengawasan; Fasilitas Penunjang; Sanksi Adminstrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini semua ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi; tata cara pembagian penerimaan; tata cara pemerintahan pembayaran biaya pemungutan; tata cara pembinaan dan pengawasan; tata cara pelaksanaan pengenaan sanksi, ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
19 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan dan Pembentukan 5 (lima) Kelurahan di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan implementasi otonomi yang luas, nyata, dan
bertanggung-jawab, maka dalam upaya meningkatkan aksesibilitas
pelayanan kepada masyarakat yang bercirikan perkotaan peOu
dilakukan pemekaran/pemecahan kelurahan dan dibentuk keluraha'n
baru; bahwa dalam rangka menindak-lanjuti Pasal 3 ayat (3) Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum
Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan, maka pembentukan,
pemekaran, penghapusan, dan penggabungan kelurahan perlu diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tanun Ivu; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 5 (Lima) Kelurahan Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemecahan Kelurahan; Nama Kelurahan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat