Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1987/No. 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta terdiri atas 3 Assisten Sekretaris Kotamadya Daerah yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta Nomor : 2 Tahun 1979 yang pelaksanaannya telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 1981 dam Nomor 8 Tahun
1983; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
1986 tentang Pembentukan Asisten Sekretaris Wilayah/Daerah Tingkat II
dan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II, telah ditetapkan
jumlah Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
sebanyak 2 (dua) Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah; bahwa dengan telah dilaksanakannya beberapa kali perubahan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 1979 sebagaimana tersebut huruf a diatas dan
karena perubahan Susunan Organisasi Sekretaris Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta tidak saja terbatas jumlah Asisten Sekretarsi
Kotamadya Daerah melainkan juga meliputi tata urutan Bagian yang
menjadi bawahan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah tersebut,
demikian juga pasal-pasal dalam Peraturan Daerahnya maka untuk
memperjelas susunannya perlu menyederhanakan teknis perubahannya
kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1979 ; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan dalam
rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan perkembangan pemerintahan maka berdasarkan Surat Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I jawa Tengah tanggal 28 Nopember 1986 Nomor
061/36002 dipandang perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat Surakarta dan Dewan
perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1986;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sekretariat Kotamadya Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1987.
Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1979 dicabut.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 1987 No. 5, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Amandemen 1979 Atas Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora, 1973
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1987.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Hasanuddin Di Ujung Pandang Dan Sepinggan Di Balikpapan Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 1987.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Kota Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksankan Pembangunan Nasional, Regional dan Pembangunan Daerah serta demi terwujudnya tertib pembangunan lingkungan hidup perkotaan yang layak, dipandang perlu untuk memiliki Rencana Induk Kota Purbalingga yang mempunyai landasan hukum guna mengendalikan dan mengatur pertumbuhan serta perkembangan wilayah secara terencana; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, serta memperhatikan pandangan dan saran Anggota Dewan pada Sidang Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, dipandang perlu
untuk menetapkan Rencana Induk Kota Purbalingga dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/279/1982; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Rencana Induk Kota Purbalingga yang meliputi ketentuan umum, tujuan dan isi rencana induk. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1987.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (Natour Ltd)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 1987.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1987
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA
1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1987/No. 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penyerahan sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah dalam Bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tanggal 3 Mei 1984 Nomor 7 Tahun 1984 yang pelaksanaan penyerahan untuk
Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dilaksanakan pada tanggal
17 September 1986 dimuka sidang Pleno DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta; bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di bidang kepariwisataan di Kotamadya
Daerah Tingkat II Surakarta agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan Surat Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
tanggal 17 Maret 1986 Nomor 556/83/1986 tentang Pedoman Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Tingkat II dipandang perlu segera mengatur kembali pembentukan Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta; bahwa atas pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dan
mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah tanggal 22 Januari 1983
Nomor 061.1/8/1/1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984; Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/82/1986; Keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/83/1986;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1987.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta tanggal 22 Januari 1983 Nomor 061.1/8/1/1983 dicabut.
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan "Treaty of Mutual Respect, Friendship and Cooperation Between The Republic of Indonesia and The Independent State of Papua New Guinea"
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 1987.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1987 No.25 Seri B No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban angkutan dengan kendaraan bermotor umum sarta kessimbangan antara kebutuhan
dan penawaran jasa angkutan, maka perlu diadakan penertiban Perusahaan Pengangkutan Kendaraan bermotor umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Rambang. Untuk pelaksanaan hal-hal tersebut perlu dItuangkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1974; UU No.13 Tahun 1950 jo. PP No.32 Tahun 1950; UU No.12/Drt. Tahun 1957; UU No.3 Tahun 1965; Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 1 Mei 1984 Nomor KM.95/PR.30/Phb.1984; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 552.2/187/1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Pendirian dan perluasan usaha perusahaan pengangkutan dengan syarat dan prosedur tertentu. Peraturan mencakup persyaratan pemberian izin, prosedur permohonan, biaya administrasi, pelaporan, serta sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Terdapat juga ketentuan peralihan yang memberi kesempatan kepada perusahaan yang belum memenuhi syarat untuk menyesuaikan diri dalam enam bulan setelah berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1987.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1987/1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1987.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat