PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1969

Menemukan 148 peraturan dalam 0,009 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1969
Penambahan Anggota Dewan Tenaga Atom

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Keppres Nomor 298 tahun 1968
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1969
Pengesahan Susunan Dewan Paripurna Pusat Leguin Veteran Republik Indonesia

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1969
Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Mencabut Kepres No 577 Tahun 1961; Mencabut Kepres No 578 Tahun 1961; Mencabut Kepres No 117 Tahun 1963; Mencabut Kepres No 118 Tahun 1963; Mencabut Kepres No 16 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 17 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 18 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 169 Tahun 1964; Mencabut Kepres No 120 Tahun 1968 Jo. Kepres No 15 Tahun 1968.
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1969
Pokok-pokok Organisasi Kedjaksaan Agung

Struktur Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1969
Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Industri Sandang

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 30 Tahun 1969
Pengembangan Kepariwisataan Nasional

Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1969
Tarif Uang Tera

Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1974 tentang Tarip Uang Tera
Mencabut :
  1. PP No. 2 Tahun 1967 tentang Tarif Uang Tera
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1969
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
Diubah dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
  2. PP No. 79 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Mencabut :
  1. Mencabut 1. Ordonnantie tanggal 6 Juni 1922, Staatsblad 1922 Nomor 480; 2. Ordonnantie tanggal 25 Nopember 1923, Staatsblad 1923 Nomor 565; 3. Ordonnantie tanggal 4 Juni 1926, Staatsblad 1926 Nomor 219; 4. Mijnordonnantie, Staatsblad 1930 Nomor 38, sepanjang tidak berkenaan dengan pertambangan minyak dan gas bumi; 5. Ordonnantie tanggal 12 April 1948, Staatsblad 1948 Nomor 87; 6. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 2 X tanggal 6 April 1926 Staatsblad 1926 Nomor 137; 7. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 17 tanggal 16 September 1930, Staatsblad 1930 Nomor 348; 8. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 21 tanggal 26 Januari 1935, Staatsblad 1935 Nomor 42

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan