PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1955

Menemukan 80 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1955
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Perbankan, Lembaga Keuangan Kebijakan Pemerintah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 38 Tahun 1954 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
  2. PP No. 20 Tahun 1953 tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1955
Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan

Kepegawaian, Aparatur Negara Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1955
Bank Negara Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perpu Nomor 2 Tahun 1946
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1955
Cara Penggunaan Uang Opsenten Atas Bea-Keluar Atas Karet Rakyat

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1955
Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
Mengubah :
  1. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1955
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955
Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1955
Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan :
  1. PP No. 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
  2. PP No. 22 Tahun 1957 tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
  3. PP No. 19 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
  4. PP No. 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
  5. PP No. 32 Tahun 1955 tentang Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
Mencabut :
  1. PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
  2. PP No. 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan