PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1948

Menemukan 112 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Dari Hal Surat Tanda Hutang Negara

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PP No. 25 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Hutang Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 Dari Hal Pemberian Kemungkinan Kepada Pedagang Untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. UU No. 29 Tahun 1948 tentang Pemberantasan Penimbunan Barang Penting
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1948
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 20 Tahun 1948 tentang Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 1948
Kekuasaan Komandan Territerium dan Kepala Daerah Karesidenan Daerah Istimewah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 1948
Susunan Dan Lapangan Pekerjaan Kementerian Kesehatan

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1948
Daerah Hukum Pengadialn Tinggi Di Sumatra

Hukum Acara dan Peradilan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1948
Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum

Pendidikan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 20 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1949, Mengenai Sekolah Tinggi Hukum
Mencabut :
  1. PP No. 44 Tahun 1948 tentang Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 1948
Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.

Hukum Acara dan Peradilan

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PP No. 37 Tahun 1948 tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 Dari Hal Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 45 Tahun 1948 tentang Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan lain Sebagainya Dalam Peradilan Ketentaraan.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan