PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1946

Menemukan 35 peraturan dalam 0,004 detik

Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1946
Mengadakan Perubahan dalam Stbld.: 1907 Nomor 212 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Partai Politik dan Pemilu Desa

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1946
Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1946
Peraturan tentang Hukum Pidana

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Diubah dengan :
  1. UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
  2. UU No. 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
  3. UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1946
Peraturan Untuk Merubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Pinjaman Nasional

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 4 Tahun 1946 tentang Pinjaman Nasional 1946
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1946
Pembaharuan Komite Nasional Pusat

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 27 Tahun 1948 tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Mencabut :
  1. PP No. 2 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1946
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 10

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1946
Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 11 Tahun 1946 tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1946
Pemberian Pangkat Militer Kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota-Anggota Mahkamah Tentara Agung, Jaksa Tentara dan Panitera Mahkamah Tentara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1946
Hukuman Tutupan

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1946
Penghapusan Desa-Desa Perdikan

Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan