Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan
pangan spesifik lokalita serta peningkatan gizi masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara perlu mengalokasikan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa pengalokasian cadangan pangan Pemerintah Kabupaten dalam
jumlah yang cukup untuk digunakan setiap saat apabila dibutuhkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang - Undang Darurat Nomor 4 Darurat Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang - Undang Nomor
28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43550);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5360)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
14. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan
Gabah/ Beras oleh Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Biadang Ketahanan Pangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2010 - 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 44);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2012 Nomor 05).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentan g :
1. Ketentuan Umum
2. Cadangan Pangan Pemerintah
3. Perencanaan dan Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah
4. Pengadaan dan Penggantian Cadangan Pangan
5. Mekanisme Pengelolaan
6. Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2014.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan nilai kemahalan investasi aset kekayaan daerah serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011.
Tujuan Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah:
a. mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa usaha terhadap pemakaian kekayaan daerah;
b. mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta; dan
c. menata keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset
daerah.
Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 38 Tahun 2018
PENETAPAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - SATUAN PENDIDIKAN - DINAS PENDIDIKAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan penyelenggaraan proses pendidikan yang efektif dan efisien serta pelayanan administrasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan daerah provinsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peramendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu dibentuk UPTD Satuan Pendidikan Daerah Provinsi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permendiknas No. 23 Tahun 2007: Permendiknas No.13 Tahun 2007; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2008; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 35 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, meliputi: Susunan Organisasi dan Tugas; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
15 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota tentang No.2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian, perlu mengintegrasikan pelaksanaan tugas pengelolaan balai benih ikan pada bidang dan seksi pada Dinas Pertanian sesuai tugas dan fungsinya.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga No.47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, perlu dilakukan penyesuaian khususnya menyangkut uraian tugas Bidang Sumber Daya dan Perikanan serta Seksi Perikanan berkaitan dengan penambahan tugas pengelolaan balai benih ikan secara spesifik.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian. Peraturan Walikota Salatiga No.2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga No.66 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian diubah, yaitu :
- Bidang Sumber Daya Alam (Pasal 14 ayat 3)
- Tugas dan Fungsi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (Pasal 14 ayat 3)
- Seksi Perikanan (Pasal 16 ayat 1)
- Tugas dan Fungsi Kepala Seksi Perikanan (Pasal 16 ayat 2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Salatiga No.47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2018
Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi Partai Politik, maka partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, perlu diberikan penyesuaian kenaikan bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan, untuk itu perlu ganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009,
Permendagri No. 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penghitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam APBD;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 97 Tahun 2016
PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2016/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Petemakan Kabupaten Bone sesuai
dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki telah
menyelenggarakan pelayanan inseminasi buatan,
pemeriksaan kesehatan hewan dan produk-produk
petemakan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga dalam
Pembangunan Daerah perlu dijabarkan untuk
mendukung peningkatan kualitas pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penerimaan Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah pada Dinas Petemakan
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
-2-
5. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan, Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5619;
6. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, 'tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978
tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6
Tahun 2012 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
267);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Psrtisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 93);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
BESARNYA SUMBANGAN
BABIV
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN
BAB V
PEMANFAATAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 97 TAHUN 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi yang efektif dan efisien, maka Peraturan
Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Mojokerto perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Mojokerto Kabupaten Mojokerto.
Mengubah ketentuan beberapa pasal Perbup Nomor 59 Tahun 2016 tentang tugas beberapa seksi pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto yaitu:
1. Seksi Tata Bangunan;
2. Seksi Jasa Konstruksi;
3. Seksi Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Jalan;
4. Seksi Perencanaan dan Pengendalian;
5. Seksi Pelaksanaan Penyehatan Lingkungan; dan
6. Seksi Pelaksanaan Prasarana Pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat