Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2008/13 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Keamanan Dan Ketertiban Di Pasar Milik Dan /Atau
Yang Dikuasai Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Retribusi Pasar; bahwa penyelenggaraan, pembiayaan dan pengorganisasian keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar milik dan/ atau yang dikuasai Pemerintah Kota Banjar diatur dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota, Dan bahwa ketentuan-ketentuan yang mengatur keamanan dan ketertiban di pasar milik dan/atau yang dikuasai Pemerintah Kota Banjar telah diatur dengan Keputusan Walikota Banjar Nomor 300/Kpts.176-Huk/VIII/2004, namun perlu ada penyempurnaan dan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Sehingga berdasarkan pertimbangan maka Keputusan Walikota Nomor 300/Kpts.176-Huk/VIII/2004 tentang Keamanan dan Ketertiban di Pasar Milik Yang dikuasai Pemerintah Kota Banjar perlu diganti dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2002, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Organisasi dan Tata Kerja, Sumber Dana dan Pengunaanya, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, menjaga stabilitas
pasokan dan harga, pengendaliaan tingkat inflasi yang bersumber
dari komoditi pangan khususnya beras di Kabupaten Paser, maka
perlu Pengaturan Pengelolaan Cadangan Pangan di Kabupaten
Paser;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor
4355);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia
Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Repiblik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pembagian urusan
Pemerintah,Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4760);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392);
14. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Berita Daerah Kabupaten
Paser Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 22
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 19)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/
permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan
Perberasan
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan
Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan
Pengadaan Gabah/Beras oleh Pemerintah;
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Pertumbuhan ekonomi merupakan ujung tombak perekonomian nasional yang perlu ditingkatkan, diantaranya melalui pengelolaan dan pengembangan pasar yang dapat memenuho permintaan masyarakat yang usahanya dikelola secara baik; pasar memilki peranan yang strategis, selain menciptakan lapangan kerja yang luas juga akan dapat menumbuhkan dunia usaha dan kewiraswastaan baru dalam jumlah banyak yang mempunyai keterkaitan luas dengan dengan sektor produksi dan jasa lainnya, sehingga pasar dapat menumbuhkan tata perdagangan yang lebih mantap, lancar, efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam satu mata rantai perdagangan Nasional yang kokoh; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya pengaturan pengelolaan pasar di Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara;
UU No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan No. 58/M-DAG/PER 12/2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2012
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PASAR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP, FUNGSI, DAN PENGELOLAAN PASAR 4. NAMA PASAR, PENGATURAN JENIS BARANG DAN FASILITAS PASAR 5. PENGELOLAAN 6. KEUANGAN 7. KERJASAMA 8. PEMBINAAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataa Toko Moder Dan Pembinaan Pedagang Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan usaha perdagangan eceran sudah masuk pada tahap kemajuan dengan banyak berdirinya Toko Modern di Kabupaten Tangerang;
b. bahwa perkembangan berdirinya Toko Modern yang cukup pesat melalui sistem waralaba mengakibatkan banyaknya usaha mikro yang bergerak di bidang perdagangan skala mikro dan kecil tidak mampu bersaing baik dalam pelayanan mau pun harga jual eceran;
1. UU No. 8 tahun 1999;2. UU No. 5 tahun 1999;3. UU No. 32 tahun 2004;4. UU No. 25 tahun 2007;5. UU No. 20 tahun 2008;6. UU No. 28 tahun 2009;7. PP No. 44 tahun 1997;8. PP No. 38 tahun 2007;9. PP No. 77 tahun 2007;10. PP No. 112 tahun 2007;11. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/MDAG/PER/12/2008
;12. PD No. 9 tahn 2006;13. PD No. 11 tahun 2006;14. PD No. 10 tahun 2001
;15. PD No. 13 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.perizinan toko modern;3.penataan lokasi;4.penataan kegiatan usaha;5.pembinaan pedagang kecil;6. pengawasan dan pengendalian
;7.kewajiban dan larangan;8.sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenagan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
babwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015
tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana yang telab
diubab dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18
Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Kepala
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Utara , belum cukup mengatur tentang Pelimpahan
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara sehingga perlu dicabut dan diganti.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 Tentang
PembentukaIi Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor4339);
2. Undang-undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintab Pusat dan
Pemerintab Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembar Negara
Nomor4438;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor
4861);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ten tang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang
Pedoman dan Tata Cara Perizinan Penanaman Modal;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB IV TIM TEKNIS,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1997.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat