PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 520 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2013
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Kalimantan Barat Kabupaten Bengkayang

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2004
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2016
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 60 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Diubah dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Mencabut :
  1. PP No. 73 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2019
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 53 Tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2019
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian Melalui Bank Persepsi atau Pos Persepsi

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenkumham No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian Melalui Bank Persepsi dan Pos Persepsi
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Pajak dan Retribusi Daerah PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2023
Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Kegiatan Panas Bumi Pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2015
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 68 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan