Telekomunikasi, Informatika, dan InternetCipta Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkominfo No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Permenkominfo No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 14, BN.2021/No.1444, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2017; UU Nomor 11 Tahun 2020; dan PP Nomor 22 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai perubahan dan penambahan beberapa pasal dalam PP Nomor 22 Tahun 2020. Selain itu PP ini merupakan tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan melakukan beberapa perubahan dan inovasi. Perubahan dan inovasi tersebut meliputi penyederhanaan proses bisnis persyaratan usaha, dimana permohonan pemenuhan persyaratan berusaha yaitu nomor induk berusaha dan sertifikat melalui satu pintu yaitu Online Single Submission (OSS).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Permenkes No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianCipta Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 97 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang
Permendag No. 58 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sorong
Permendag No. 10 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
Permendag No. 09 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
Permendag No. 51 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
Permendag No. 50 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Permendag No. 49 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Permendag No. 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Adminstrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M- DAG/PER/8/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/MDAG/PER/8/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/MDAG/PER/9/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2017; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai standar kinerja arsitek, tata cara penerbitan dan pencabutan surat tanda registrasi arsitek, penerbitan dan perpanjangan lisensi, tata cara alih keahlian dan alih pengetahuan arsitek asing, pengenaan sanksi administratif, pembinaan arsitek, serta pengabdian masyarakat oleh arsitek.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai hal-hal yang bersifat pokok dan normatif mengenai Penyelenggaraan Bangunan Gedung sedangkan ketentuan pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, standardisasi nasional, maupun Peraturan Daerah dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Satuan Tugas - Percepatan - Sosialisasi - Undang-Undang - Cipta Kerja - perubahan
2022
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 16, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan penataan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu dilakukan perubahan Keppres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Keppres Nomor 10 Tahun 2021.
Keppres ini mengatur mengenai perubahan Pasal 3 dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai susunan satgas Undang-Undang Cipta Kerja.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2011; dan PP Nomor 15 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai perubahan dan penambahan pasal dalam PP Nomor 15 Tahun 2005. Untuk memberikan kepastian dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, Badan Usaha harus mengalokasikan lahan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari total luas lahan area komersial untuk usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, baik untuk Jalan Tol yang telah beroperasi maupun untuk Jalan Tol yang masih dalam tahap perencanaan dan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mengubah PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan Pengendalian Penyelenggaraan Rumah Susun, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima Barang Milik Negara berupa bangunan Rumah Susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau perlu pengaturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Rumah susun dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rumah susun adalah bangunan Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama. Diatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, Pembinaan, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Perizinan, Pembangunan, Penguasaan, Pemilikan Dan Pemanfaatan, Pengelolaan, Peningkatan Kualitas, Pengendalian, Kelembagaan, Hak Dan Kewajiban, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Peran Masyarakat, Larangan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat