Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 63 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir, perlu menyusun pola karier secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Pemerintah Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Belitung Nomor 71 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, yang meliputi jenis jabatan; profil PNS; standar Kompetensi ASN; dan Jalur karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 1, BN.2012/No.47, jdih.dephub.go.id : 25 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAKAIAN DINAS KHUSUS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, kewibawaan, ketertiban serta memenuhi kebutuhan sifat pekerjaan berciri khusus teknis operasional dan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan penggunaan pakaian dinas khusus bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, Permenhb No 19 Tahun 2015, Permendagri No 6 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 88 Tahun 2008, Pergub No 108 Tahun 2016, SE Menhub Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dalam 10 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 4 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
Mencabut :
KEPPRES No. 64 Tahun 2003 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 1, LLSETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2006.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2013/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang Nomor
170/009/2013 tanggal 7 Januari 2013, Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menyetujui
pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4448);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
694);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 61) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 81);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2011 Nomor 18) ;
15. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012
Nomor 47).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian tambahan penghasilan adalah
untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai.
Tujuan pemberian tambahan penghasilan adalah dalam
rangka peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang. Tambahan penghasilan diberikan kepada pegawai dengan kriteria : a. Pegawai yang memiliki tugas-tugas yang melampaui
beban kerja normal;
b. Seluruh pegawai dalam rangka peningkatan
kesejahteraan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang
Pasal 14 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah PERDA No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut PERDA No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang; Pasal 14 ayat (1) huruf f PERDA No. 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai negeri sipil lingkup pemerintah kabupaten bulukumba yang kekurangan maupun yang lebih,maka dapat berasal dari pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau dari penerimaan pegawai negeri sipil yang pindah dari luar instansi pemerintah kabupaten bulukumba dan begitu juga yang pindah keluar pemerintah kabupaten bulukumba; untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai negeri sipil sesuai dengan kompetensinya dan beban kerja organisasiperangkat daerah yang berasal dari penerimaan dan penugasan pegawai negeri sipil yang pindah dari luar pemerintah kabupaten bulukumba, perlu mengatur mutasi Pegawai Negeri Sipilyang pindah dari luar pemerintah kabupaten bulukum badan mutasi Pegawai Negeri Sipilyang pindah keluar instansi pemerintah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerpindahanPegawaiNegeriSipil
1. Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II diSulawesi;
2. Undang-UndangNomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terakhirdengan Undang-Undang Nomor9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan Keenam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang PenilaianPrestasiKerja Pegawai Negeri Sipil;
8. PeraturanPemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
10. PeraturanDaerah Nomor 14 Tahun 2016 tentangPembentukandanSusunanPerangkat Daerah;
1. PEGAWAI PINDAHAN;
2. PEGAWAI TITIPAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat