PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 67 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000

Standar/Pedoman Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BIG No. 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut 1:50.000
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2017
Tata Cara Pelibatan Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BIG No. 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Cara Pelibatan Instansi Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2021
Tenaga Profesional yang Tersertifikasi di Bidang Informasi Geospasial

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2023
Jaringan Informasi Geospasial Daerah

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2023
Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014
Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BIG No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 17 Tahun 2021
Pelaksanaan Persetujuan Pengumpulan Data Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2023
Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Wonogiri

Geospasial, Ruang Kebumian

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021
Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BIG No. 1 Tahun 2020 tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2023
Jaringan Informasi Geospasial Daerah

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Geospasial, Ruang Kebumian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan