PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 67 peraturan dalam 0,032 detik

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2017
Analisis Biaya Keluaran Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BIG No. 11 Tahun 2018 tentang Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Mencabut :
  1. Perka BIG No. 12 Tahun 2016 tentang Analisis Biaya Keluaran Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2018
Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BIG No. 10 Tahun 2017 tentang Analisis Biaya Keluaran Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BIG No. 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018
Standar Pemetaan Lahan Gambut 1:50.000

Lingkungan Hidup Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BIG No. 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000
Mencabut :
  1. Perka BIG No. 2 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015
Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial

Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BIG No. 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2016
Analisis Biaya Keluaran Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Geospasial, Ruang Kebumian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BIG No. 10 Tahun 2017 tentang Analisis Biaya Keluaran Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2021
Sistem Referensi Geospasial Indonesia

Geospasial, Ruang Kebumian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan