PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1966

Menemukan 301 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1966
Tarip Uang Tera

Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 2 Tahun 1967 tentang Tarif Uang Tera
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1966
Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 199 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1966
Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1967 tentang Perubahan Undang-Undang No. 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 No. 36).
Mencabut :
  1. UU No. 1 Tahun 1966 tentang Penarikan Diri Republik Indonesia dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1966
Mengangkat Kembali Para Penasehat Ahli Luar Biasa

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1966
Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Menjelang Pemilihan Umum

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1966
Wajib Simpan Rahasia Kedokteran

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1966
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Diubah dengan :
  1. UU No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967
  2. UU No. 4 Tahun 1967 tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1966
Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Golongan Gaji F/V, F/VI, F/VII, F/VIII, P.G.P.N. 1961

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1966
Menyatakan Perusahaan PT. Pabrik Minyak Senggarang di Tanjung Pinang Beserta Semua Kekayaannya Sebagai Perusahaan Vital

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1966
Menyatakan Perusahaan PT. Angkutan TAVIP sebagai Perusahaan Vital

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan