Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Pengarusutamaan gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kepahiang, diperlukan pengaturannya dalam suatu peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,
Undang–undang Nomor 7 Tahun 1984,
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999,
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang–undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah harus mencerminkan asas :
a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. keadilan; c. partisipasi; d. kesetaraan; dan e. non diskriminasi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah; b. pelaksanaan strategi PUG, penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga PUG; c. partisipasi masyarakat dalam PUG; dan d. pembinaan dalam pelaksanaan PUG. Penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran program, dan kegiatan pembangunan responsif gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilakukan melalui analisis gender. Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan PUG. Focal Point PUG menyampaikan laporan pelaksanaan PUG kepada Pokja PUG melalui Kepala SKPD setiap 6 (enam) bulan sekali. Setiap orang, kelompok, organisasi masyarakat, dan/atau lembaga swadaya masyarakat dapat berperan dalam berbagai kegiatan PUG. Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan PUG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2),
Pasal 1O ayat (21 dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten tombok Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten lombok Utara Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pengaru sutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 2l Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kelembagaan dan mekanisme kerja PUG;
b. rencana kerja OPD berperspektif gender; dan
c. bentuk dan tata cara pemberian penglrargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN HUKUM UNTUK ORANG MISKIN
ABSTRAK:
bahwa keterbatasan kemampuan ekonomi orang miskin dalam menghadapi permasalahan hukum perlu mendapat bantuan hukum untuk memberikan pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum kepada orang miskin yang menghadapi permasalahan hukum. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang lingkup dan Tujuan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Permohonan Bantuan Hukum, Pemberian Dana Bantuan Hukum, Evaluasi, Penganggaran dana Bantuan Hukum, Larangan, Pengawasan dan Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan syarat permohonan bantuan hukum diatur dalam Peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan syarat permohonan dana bantuan hukum diatur dalam Peraturan Bupati.Ketentuan lebih lanjut mengenai pengajuan permohonan pencairan bantuan hukum diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dana pemberian bantuan hukum setiap tahapan atau tingkatan diatur dalam Peraturan Bupati. Kriteria orang miskin diatur dalam Peraturan Bupati
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah
tanggal 26 Pebruari 2014 Nomor 180/002843 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013, Nomor 12 Tahun 2013, Nomor 13 Tahun 2013, Nomor 15 Tahun 2013, Nomor 16 Tahun 2013, Nomor 18 Tahun 2013, dan Nomor 20 Tahun 2013 dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara perlu untuk diubah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013;
1. Program Pengentasan Kemiskinan
2. Penghargaan
3. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu disusun suatu Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Agam tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) Kabupaten Agam Tahun 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi daerah pengarusutamaan gender Kabupaten Agam Tahun 2018 yang memuat ketentuan umum; kedudukan; maksud, tujuan dan ruang lingkup; sistematika; pemantauan dan evaluasi; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender di Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender. Pengarustamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang atau kesempatan, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan.
UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011.
Merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Dalam peraturan ini diantaranya diatur tentang perencanaan dimana pemerintah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD. Penanggungjawab pelaksanaan adalah Bupati yang dapat dilimpahkan kepada Wakil Bupati. Diatur pula tentang partisipasi masyarakat dengan mengutamakan kelompok masyarakat marjinal. Pendanaan pelaksanaan program bersumber dari APBD sesuai kemampuan daerah, sedangkan program di desa bersumber dari APBDes dan ADD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2016/ No. 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Bahwa Air Susu Ibu Eksklusif merupakan makanan
terbaik bagi bayi yang mengandung zat gizi paling
sesuai dengan kebutuhan untuk pertumbuhan dan
perkembangan awal bayi. sesuai dengan perkembangan kebutuhan
dan kondisi, pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di
Kabupaten Purworejo perlu diberikan perlindungan
hukum agar dapat menjamin pelaksanaan
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif bagi bayi di
Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 disebutkan
bahwa dalam melaksanakan kebijakan nasional,
daerah kabupaten dapat menetapkan peraturan
daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian
Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.36 Tahun 2009;
UU No.23 Tahun 2014;
PP No.33 Tahun 2012 ;
1,Ketentuan Umum 2.Tangguung Jawab Pemerintah daerah 3.ASI EKsklusif 4.Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya 5.Larangan 6.Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum 7.Dukungan Masyarakat 8.Pembinaan dan pengawasan 9.Pendanaan 10.Ketentuan Peralihan 11.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat