Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa:
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa:
4. APBDesa:
5. Pengelolaan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan merespon kebutuhan pelayanan publik, perlu menyusun Organisasi Perangkat Daerah yang profesional, bertanggung jawab, dan berkinerja tinggi. Untuk menciptakan sinergi sesuai karakteristik dan potensi unggulan daerah, perlu membentuk Organisasi
Perangkat Daerah yang mampu mengakomodasikan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai prioritas, dan kebutuhan masyarakat. Beberapa Peraturan Daerah yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan ketentuan Pasal 208 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 209 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kota Palangkaraya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan adalah kebutuhan dasar dan merupakan hak asasi manusia, maka pengelolaannya diperlukan untuk kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, perlu disusun suatu kebijakan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan masyarakat di Kabupaten Sikka sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaannya; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 163 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; P Nomor 42 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2012;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan; V. Peran Serta Masyarakat dan Mitra AMPL-BM; VI. Kelembagaan; VII. Wewenang dan Tanggung Jawab; VIII. Manajemen Infrastruktur AMPL-BM; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Pembiayaan; XI. Sanksi Administratif; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional dan regional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan guna mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Banyumas sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembinaan dan Penyelenggaraan Lalu LItnas dan Angkutan Jalan; Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Perlengkapan Jalan; Terminal; Fasilitas Parkir Umum; Fasilitas Pendukung Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Kendaraan; Pembinaan Pemakai Jalan; Lalu LIntas; Analisis Dampak Lalu Lintas; Angkutan Orang dan Barang; Keselamatan lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Perpotongan Jalur Kereta Api dengan Jalan; Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Sumber Daya manusia di Bidang Transportasi; Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi; Peran Serta Masyarakat; Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaraan Lalu LIntas dan Angkutan Jalan; Pemindahan Kendaraan; Dampak Lingkungan Lalu LIntas dan Angkutan Jalan; Pengendalian; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2005
122
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
DI WILAYAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemilihan
kepala desa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah
kabupaten/kota, dan sehubungan dengan telah
banyaknya jabatan kepala desa yang dijabat oleh
penjabat kepala desa dari Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran guna
mengisi kekosongan jabatan kepala desa:
b. bahwa Kementerian Dalam Negeri belum mengundangkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Desa, sebagai amanat dari Pasal 46
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa;
c. bahwa berdasarkan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang
Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan guna mengisi kekosongan hukum yang
mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa
serentak di wilayah Kabupaten Pesawaran dan dengan
memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
140/9601/PMD tanggal 18 Nopember 2014 perihal
Pemilihan KepaJa Desa, dipandang perlu membentuk
peraturan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa
secara serentak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a, huruf b dan huruf c,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pesawaran tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2015.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar yang menetapkan tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Tim Pengawas Pemilihan Kades, Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa, Pembiayaan, Ketentuan Tambahan dan disertai dengan Lampiran berisi Format Bentuk Surat Suara dan Kartu tanda Pemilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 32 Tahun 2011; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERMEN Nomor 37 Tahun 2014; PERDA Nomor 7 Tahun 2010; PERDA Nomor 8 Tahun 2010; PERDA Nomor 9 Tahun 2010; PERDA Nomor 10 Tahun 2010; PERDA Nomor 11 Tahun 2010; PERDA Nomor 12 Tahun 2010; PERDA Nomor 2 Tahun 2011; PERDA Nomor 3 Tahun 2011; PERDA Nomor 8 Tahun 2011; PERDA Nomor 9 Tahun 2011; PERDA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Nomor 11 Tahun 2011; PERDA Nomor 1 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 3 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2013.
Penyelenggaraan Negara, keuangan negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , PERDA, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Dana Perimbangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2015
bahwa Lansia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat; bahwa dengan terus bertambahnya jumlah Lansia dari tahun ke tahun yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban Pemerintah Daerah, untuk itu diperlukan bantuan guna peningkatan kesejahteraannya; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia, Pemerintah Daerah perlu memberikan arahan, bimbingan dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan Lansia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, arah dan tujuan, kewajiban dan hak, tujuan dan tanggung jawab, pemberdayaan, Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lansia, penghargaan, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Kelembagaan Dan Koordinasi, pembiayaan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan APBD Kab.Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Muna Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 690 Tanggal 28 Desember 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undan 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005l; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241/PMK.07/2014;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 ; Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-107/MK.7/2015 Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 766 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 633 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014
Jumlah dan Rincian APBD Kabupaten Muna Barat 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat