PERBUP Kab. Kebumen No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen; bahwa dengan adanya situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, maksud dan tujuan beserta dengan pembiasaan maskerisasi, cuci tangan dan disinfektan beserta dengan hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 1, BN.2018/NO.214, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Anggotoa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk Memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu memekarkan Kecamatan Anggotoa dari wilayah Kecamatan Wawotobi yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa dan Kelurahan maupun jumlah penduduk
UU No 29 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 1988, PP No 26 Tahun 2004, PP No 41 Tahun 2007, PP No 19 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 111 Tahun 2014, Permendagri No 113 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk; Ibukota Kecamatan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonering; Uraian Tugas; Pengangkatan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2020
pertanahan - pendaftaran tanah sistematis - pembiayaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kab Kudus yang tidak dianggarkan dalam APBN dan/atau APBD dan dalam rangka melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh eilayah RI, dan Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu mengatur Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kab Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 1997; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen ATR /Kepala BPN No 6 Tahun 2018; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Inpres No 2 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayawijaya Nomor 1 Tahun 2020
Bahwa sesuai Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, 22 (dua puluh dua) jenis Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan dalam rangka efektifitas pemungutan, Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di nilai sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan pembangunan di Wilayah Kabupaten Jayawijaya. Maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1202/MENKES/SK/VIII/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 125/MENKES/SK/II/2008
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang Retribusi Daerah dengan Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan Pemakaman. Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Retribusi Pengolahan Limbah Cair, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, RETRIBUSI JASA USAHA, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir Dan Pertokoan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, WILAYAH PEMUNGUTAN, Retribusi Daerah yang terutang dipungut di wilayah Daerah, PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMBAYARAN, TATA CARA PENAGIHAN, KEBERATAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUARSA, PEMERIKSAAN, PEMANFAATAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun 2011 Nomor 3)
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran daerah kota pariaman tahun 2020 nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan arsip sebagai rekaman informasi penyelenggaraan administrasi pemerintah, pembangunan dan masyarakat Kota Pariaman, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai bahan pertanggungjawaban proses administrasi dan fungsi-fungsi manajemen pemerintahan serta memori kolektif Kota Pariaman;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
UUD RI 1945; UU No 12 Tahun 2002; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumatera Barat No 17 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur XI Bab, 59 Pasal, dan Penjelasan.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan; Bab III Penyelenggaraan Kearsipan; Bab IV Peran Serta Masyarakat; Bab V Kerjasama; Bab VI Pendanaan; Bab VII Larangan; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Ketentuan Penyidikan; Bab X Ketentuan Pidana; Bab XI Ketentuan Penutup; Penjelasan 18 Halaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2018
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENOADAAN PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, dibutuhkan pengaturan
\ebih lanjut mengenai Kode Etik Penyelenggara
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian
Pengadaan Ba.rang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bone
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun °2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemenksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400)
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
I 0. Pera tu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembar8.n Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
I I. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Oaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
• Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2171);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah jLembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5655);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa k.ali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Unit Layanan Pengadaan sebagaimana
telah diubah beberapa k.ali terakhir dengan
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Unit
Layanan Pengadaan;
17. Peraturan Kepa]a Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/
VII/2009 tentang Pedomii.n Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan (BPBJ) Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 10) sebagalmana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pokok·Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 7, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
21. Peraturan Bupati Bone Nomor 56 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah;
22. Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan F'ungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
BABI
KETERTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB II
PRINSIP PENOADAAN BARANG/JASA
BAB ID
KODEETI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 1 TAHUN 2018
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Baramarta (Perseroda).
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Baramarta (Perseroda).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Baramarta (Perseroda), dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan Bentuk Hukum;
Nama dan Tempat Kedudukan;
Maksud dan Tujuan;
Kegiatan Usaha;
Jangka dan Waktu Berdiri;
Modal;
Saham;
Organ;
Tata Kelola Perusahaan;
Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
Penggaabungan, Peleburan dan Pengambilalihan;
Pembubaran dan Likuidasi;
Kepailitan;
Pembinaan dan Pengawasan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Baramarta (Perseroda).
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
Dengan adanya penyertaan modal yang berasal dari Program Hibah Air Minum APBN Tahun Anggaran 2017, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Kabupaten Tolitoli;
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6, UU No.29 tahun 1959, UU No.40 Tahun 2007, UU No.23 tahun 2014, PP no.58 tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2000.
Salah satu bentuk pelayanan Pemerintah dibidang pelayanan umum, adalah penyediaan air bersih/minum kepada masyarakat Kabupaten Tolitoli. Peningkatan kualitas layanan dapat dicapai melalui perbaikan sarana penunjang yang mendukung distribusi air kepada masyarakat. Untuk itu memerlukan dana untuk pembangunan dan pengembangan instalasi dan jaringan perpiapaan. Dukungan dan yang memadai dilakukan melalui dukungan pembiayaan yang memadai dalam bentuk penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum Ogomalane Tolitoli diperlukan sebagai payung hukum dalam penyertaan modal yang berasal dari Program Hibah Air Minum APBN tahun Anggaran 2017. Untuk memenuhi Kebutuhan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli, perlu dilakukan Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2007 Nomor 12 Seri E Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12)
Penjelasan : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat