PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1970

Menemukan 149 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 1970
Penambahan Modal Perusahaan Negara (PN) Leces

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 49 Tahun 1970
Menyerahkan Kepada Setiap Daerah Tingkat II Sehelai Duplikat Bendera Merah Putih Dan Duplikat Naskah Asli Proklamasi 17 Agustus 1945

Administrasi dan Tata Usaha Negara Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1970
Penjelesaian Hak Pemilikan N.V. Alibsjah Trading Company

Hak atas Kekayaan Intelektual Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1970
Membubarkan Komisi IV Yang Dibentuk Dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1970

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1970
Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pertamina Gulf Industrial Processing

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1970
Dewan Pertahanan - Keamanan Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional Dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 51 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1970 Tentang Dewan Pertahanan Kemanan Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1970
Perubahan/Penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 36 Tahun 1968 tentang Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela
    Mengubah Pasal 5
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 52 Tahun 1970
Pendaftaran Kekajaan Pribadi Pedjabat Negara/Pegawai Negeri/ABRI

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 1970
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 40 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
  1. PP No. 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
Mengubah :
  1. PP No. 51 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan