Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. Tahun 2001; UU No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sorong Selatan No. 107 Tahun 2007.
Peraturan Ini Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/No.1, TLD No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
bahwa pengaturan pajak daerah di Kabupaten Tojo Una-Una saat ini tersebar dalam Peraturan Daerah yang belum dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu penataan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Dasar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; pajak hotel; pajak restoran; pajak hiburan; pajak reklame; pajak penerangan jalan; pajak mineral bukan logam dan batuan; pajak parkir; pajak air tanah; pajak sarang burung walet; pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 46 Tahun 2005 ;Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2008 .
27 Halaman, Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 pasal 73 ayat (1) tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1990, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.110 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Peresmian Anggota BPD, Pemberhentian Anggota BPD, Pemberhentian Sementara, Pengisian Anggota BPD Antarwaktu, Larangan Anggota BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi BPD, Tugas BPD, Penggalian Aspirasi Masyarakat, Menampung Aspirasi masyarakat, Pengelolaan Aspirasi Masyarakat, Penyaluran Aspirasi Masyarakat, Penyelenggaraan Musyawarah BPD, Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Pelaksanaan Pegawasan Kinerja Kepala Desa, Evaluasi Laporan keterangan Penyelenggaraan pemerintahan Desa, Menciptakan Hubungan Kerja Yang Harmonis, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
27 Halaman
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 1, BN.2021/No. 253, peraturan.go.id : 30 hlm.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan Kepala Desa secara langsung oleh masyarakat merupakan wujud dari pelaksanaan kehidupan demokrasi di tingkat Desa guna membentuk pemerintahan desa yang baik dan bermuara pada pelayanan prima serta kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang lebih efektif dan elisien perlu diatur proses pemilihan Kepala Desa secara elektronik; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor T Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu
ABSTRAK:
Bahwa swasembada gula nasional merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan sebagaimana diamantkan dalam UUD Negara RI Tahun 1945. Bahwa untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula sebagai komoditas bahan pangan strategis dan bahan baku industri, perlu dilakukan pembangunan pertanian subsector perkebunan tanaman Tebu untuk meningkatkan produksi gula.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU No.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. UU No.29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penetapan Lahan Tebu, Penyediaan Benih Tebu Varietas Unggul, Pedoman Budidaya Tanaman Tebu, Pemberdayaan Petani, Pengembangan Produk Tebu, Kemitraan Pebrik Gula Dan Petani, Pembinaan Dan Pengawasan, Tim Pengawasan Program Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu, Kerjasama, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Asministratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (3), Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4), serta Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 83 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 40 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiaman telah diubah terakhir denga Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Papua No. 14 Tahun 2013; Perda Provinsi Papua No. 21 Tahun 20013; Perda Provinsi Papua No. 23 Tahun 2013; Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 9 Tahun 2010; Perda Kab, Kepulauan Yapen No. 15 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2018-2022 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, sistematika, pelaksanaan RPJMD Kab. Kepulauan Yapen Tahun 2018-2022, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021-2036
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021-2O36;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021-
2036;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 19);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun, 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tlhun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
(10),
11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pembalgunan Kepariwisataan Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1173);
12. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2017
tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 - 2022 ( Lembaran
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 2022 (Lembaran
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6)
Peraturan in imengatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekanbaru, Pembangunan Destinasi Pariwisata Pekanbaru, Pembangunan Pemasaran Pariwisata, Pembangunan Industri Pariwisata Pekanbaru, Pembangunan Kelembagaan Pariwisata Pekanbaru, dan Indikasi Program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
39 Hlm, Lamp. I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat