Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkugan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah
di Kota Denpasar, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu
dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu
melimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Walikota kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 2015 Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 3 Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 86 TAHUN 2017
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat;
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, perlu disesuaikan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Tahun 2016, Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99);
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Pada Kecamatan Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 72);
10. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
KEGIATAN KELURAHAN DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 2, BN 2014/ NO 67; PERATURAN.GO.ID : 15 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Untuk Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelayanan perijinan, perlu pendelegasian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal untuk menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang pendelegasian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal untuk menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2016; Keputusan Menperindag No. 256/MPP/Kep/7/1997; Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Sumba Tengah No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Sumba Tengah No. 5 Tahun 2017; Perbup Sumba Tengah No. 34 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pendelegasian Wewenang; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Mencabut Perbup No. 3 Tahun 2017
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Neg� Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat n di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubah.an Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Nomor 418);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB III PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
BAB IV KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA
BAB V UNSUR STAF PERANGKAT DESA
BAB VI PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA
BAB VII KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TAHUN 2018 NO 2
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, menyatakan Gubernur
sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan
memberikan mandat kepada pejabat Pemerintahan
lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan
Tengah
dan
penyederhanaan
penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian,
dipandang perlu mendelegasikan wewenang dan
memberikan kuasa kepada pejabat pemerintah yang
ditunjuk untuk menandatangani surat keputusan
tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian,
Pemberian Tunjangan Fungsional dan Bebas Tugas
Menjelang Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan Gubernur Nomor 198 Tahun 2001
tentang Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk
Menandatangani Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan
sehingga
perlu
disesuaikan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepgawaian Negara Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
DELEGASI WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS
BIDANG KEPEGAWAIAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 198 Tahun 2001 tentang
Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Naskah
Dinas Di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2001 Nomor 58 Seri E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2008
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 2, BN 2015/ NO 279; https://jdih.bkpm.go.id/ : 8 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menyebutkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang menyebutkan Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No. 100 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 pasal yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Bab IV Standar Pelayanan, Bab V Proses Pelayanan, Bab VI Tim Pelayanan, Bab VII Pelaksanaan Kewenangan, Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan, Bab IX Pelaporan, Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
11 halaman; Lampiran 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat