PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1983

Menemukan 152 peraturan dalam 0,016 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1983
Perubahan Atas Keputusan Prsiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Mengubah ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran 6 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 jis. Pasal I angka 2 Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1978, Pasal I angka 2 Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979, dan Pasal I angka 3 Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1980, sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 Keputusan Presiden ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983
Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor

Transportasi Darat/Laut/Udara

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1983
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Negara

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 44 Tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 35 Tahun 1978 tentang Perubahan, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1978 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara, Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi Serta Susunan Organisasi Stafnya
  2. KEPPRES No. 28 Tahun 1978 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Tata Kerja Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Negara PPLH, Menteri Negara Riset dan Teknologi Serta Susunan Organisasi Stafnya
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983
Izin Tempat Usaha

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pelaksanaan Pasal 2 ayat (1) dari Hinder Ordonnantie (Staatsblaad Tahun 1926 Nomor 226) tentang Penunjukan tempat-tempat dalam Kabupaten Purbalingga, dimana tidak memakai izin boleh didirikan tempat usaha-tempat usaha tertentu tanggal 30 Juni 1954
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1983
Tarif Biaya Tera

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 16 Tahun 1986 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera
Mencabut :
  1. PP No. 27 Tahun 1974 tentang Tarip Uang Tera
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 1983
Ijin Dispensasi Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

Perizinan, Pelayanan Publik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1983
Pengesahan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerjasama Teknik Dan Ilmiah"

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
  2. PP No. 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan