PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1954

Menemukan 229 peraturan dalam 0,013 detik

Undang-undang (UU) No. 37 Tahun 1954
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 1954
Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

APBN Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1955 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Mengubah :
  1. PP No. 20 Tahun 1953 tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 1954
Penetapan Bagian II (Kementrian Luar Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 5 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1954
Pengubahan Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Anggota T.N.I. yang Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 18)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 6 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan-Tunjangan Kepada Anggota T.N.I. yang ada Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 50 Tahun 1951 tentang Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1954
Penetapan Bagian III (Kementrian Dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1954
Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang dan Sebagainya

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 53 Tahun 1958 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 72) Pensiun Onderstand. Penambahan dan Pengubahan.
  2. PP No. 6 Tahun 1955 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara 1954 No. 72), Tentang Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang Republik Indonesia, KNIL Dahulu dan Sebagainya, dan Kepada Janda dan/atau Anaknya
Undang-undang (UU) No. 41 Tahun 1954
Penetapan Bagian IV (Kementrian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1954
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 65 Tahun 1971 tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
Diubah dengan :
  1. PP No. 177 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras
  2. PP No. 60 Tahun 1954 tentang Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan