Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Perunda Konasara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah perlu lebih dioptimalkan fungsinya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam upaya optimalisasi Perumda, Pemerintah Daerah akan melakukan penyertaan modal sehingga bidang usaha yang potensial Perumda dapat bekerja dengan maksimal dalam menghasilkan profit;
c. bahwa dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah menetapkan besarnya modal dasar Perumda Konasara yang dipandang masih belum cukup untuk mengakomodir besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018;
- Ketentuan dalam Pasal 10 diubah
- Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah diubah
Optimalisasi - Pelaksanaan - Program - Jaminan - Kesehatan Nasional
2022
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 1, jdih.setkab.go.id : 23 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional, maka ditetapkan Inpres ini.
Inpres ini diberikan kepada beberapa menteri, jaksa agung, kapolri, kepala BP2MI, direksi BPJS Kesehatan, para kepala daerah, dan ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Inpres ini ditetapkan guna mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 22 ayat (1), Pasal 24 ayat (1), Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77 ayat (1), Pasal 83 ayat (6), Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.
Pasal 18 UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PerPres No 16 Tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMenKeu No 129/PMK.05/2020, PerLKPP No 12 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
a. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Lampung;
b. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pedoman Akutansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; dan
c. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Rencana Umum Nasional - Keselamatan - Lalu Lintas - Angkutan Jalan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 1, LN.2022/No.2, jdih.setneg.go.id : 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ), perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 37 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan RUNK LLAJ untuk periode 20 (dua puluh) tahun, dengan jangka waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2040. RUNK LLAJ tersebut menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian KLLAJ.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pendanaan penyelenggaraan RUNK LLAJ bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Lampiran: 69 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD KAB. NUNUKAN 2022 NO 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa Kepala Daerah
mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. pengajuan Rancangan Peraturan Daerah dilampiri dengan laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini menjelaskan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 Kabupaten Nunukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2022
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kampar Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2015 Nomor 30)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 16 (enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengelola Kegiatan; Tugas dan Wewenang; Persyaratan Pengelola Kegiatan; Pegelola Kegiatan Berhalangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Kampar Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2015 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULILINDUNGI
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron,
perlu pengaturan protokol kesehatan secara ketat
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona
Virus disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya;
c. berdasarkan pertimbanganan sebagaimana huruf a dan
huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan tentang Kewajiban Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi.
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3723);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
5. Keputusan presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang
penetapan Status Faktual Pandemi Virus Disease 2019
(COVID-19) di Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID -19) (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6487);
7. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID -19);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
PELAKSANAAN; Kewajiban; Fasilitas Publik; MONITORING DAN EVALUASI; PENEGAKAN HUKUM DAN SANKSI; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
UU No. 8 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bahwa dalam rangka mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, peran serta masyarakat dalam pendidikan, dan pembentukan karakter peserta didik sesuai kearifan lokal maka diperlukan pengaturan mengenai sistem pendidikan terpadu pada satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Besar;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Penyelenggaraan Pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat islam secara terpadu merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Sistem Pendidikan Terpadu.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 6 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Terpadu, Sasaran dan Pelaksana Sistem Pendidikan Terpadu, Kegiatan Pembelajaran, Materi dan Metode, Lingkungan Sekolah Penyelenggara Sistem Pendidikan Terpadu, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Kemitraan dan Jejaring Kerja, Pembiayaan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat