PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menemukan 170 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1971
Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2000
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Hak Asasi Manusia

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1963
Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1963 tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasiltembakau Dari Perusahaan-Perusahaan Itu Ke Dalam Peredaran Bebas (Lembaran Negara Tahun 1963 no. 11)menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2008
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154) Sebagai Undang-Undang (Lembaran_negara Tahun 1959 No. 65)

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 21 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1984
Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Perpajakan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1962
Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 14 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
Mengubah :
  1. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan