PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Menemukan 3 peraturan dalam 0,001 detik

Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2013
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Perka Bapeten No. 8 Tahun 2015 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Mencabut :
  1. Perka Bapeten Nomor 5 tahun 2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan bagi Pejabat pemerintah yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2015
Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2015-2019

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bapeten No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2020-2024
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2015
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bapeten No. 1 Tahun 2021 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Mencabut :
  1. Perka Bapeten No. 12 Tahun 2013 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Tenaga Nuklir

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan