NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak serta melaksanakan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK diperlukan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU Np. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 35 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2021
Pasal 7
Kode Perilaku dari nilai berorientasi pelayanan tercermin
dalam perilaku ASN sebagai berikut:
a. memberikan layanan kepada publik secara transparan,
unggul, nyaman, tangkas, akurat, dan santun;
b. melaksanakan layanan terkait tugas atau jabatannya
dengan izin atau sepengetahuan atasan;
c. berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas
pelaksanaan tugasnya;
d. menggunakan atribut seperti tanda pengenal ASN selama
melaksanakan tugas; dan
e. menggunakan logo organisasi dalam setiap presentasi
mewakili organisasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Lampiran File; 22 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019
INDIKATOR KINERJA UTAMA - TAHUN 2015-2019 - LINGKUNGAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015 - 2019 Di Lingkungan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengikuti kebutuhan Organisasi perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2015; Dan Perturan Menko PMK No. 1 Tahun 2017
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun
2015-2019 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1276) diubah sehingga
menjadi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri Koordinator ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017
Lampiran File; 17 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2019
PEDOMAN KERJA SAMA - LUAR NEGERI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 8, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Pedoman Kerja Sama Luar Negeri Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan satu pintu dalam pembentukan kerja sama luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perlu menyusun pedoman kerja sama luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 9 Tahun 2015; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2015
Pasal 4
Penyusunan Kerja Sama Luar Negeri dilaksanakan melalui
tahapan:
a. penjajakan yang merupakan tahap dimana para pihak
berunding mengenai kemungkinan dibuatnya suatu Kerja
Sama Luar Negeri seperti penetapan subyek atau tema
kerja sama;
b. perundingan yang merupakan tahap untuk membahas
substansi dan masalah teknis yang akan disepakati
dalam Kerja Sama Luar Negeri;
c. perumusan yang merupakan tahap untuk merumuskan
rancangan Kerja Sama Luar Negeri untuk disepakati oleh
para pihak; dan
d. penandatanganan yang merupakan tahap untuk
melegalisasikan suatu naskah perjanjian internasional
yang telah disepakati oleh kedua pihak.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Lampiran File; 15 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 6, BN 2020/ NO 1108; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 14 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019
STANDAR PELAYANAN - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 3, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan.
Dasar Hukum Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2020; Peraturan PANRB No. 15 Tahun 2014; Dan Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020
Pasal 2
(1) Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan merupakan pelaksanaan dari tugas dan
fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan.
(2) Pelayanan di lingkungan Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
meliputi:
a. penyediaan data dan informasi publik;
b. konsultasi dan audiensi;
c. rapat koordinasi penanganan dan pendampingan isu
bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
dan
d. pengaduan pelayanan publik.
(3) Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri Koordinator ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Lampiran File; 20 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS - PENGENDALIAN GRATIFIKASI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 7, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang berintegritas dan bersih serta bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, diperlukan upaya pengendalian penerimaan maupun pemberian Gratifikasi di lingkungan
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 9 Tahun 2015; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2015
Pasal 2
Peraturan Menteri Koordinator ini bertujuan:
a. sebagai petunjuk teknis bagi Pegawai atau penyelenggara
negara yang bekerja di lingkungan Kementerian untuk
memahami, mencegah, dan menangani Gratifikasi di
lingkungan Kementerian;
b. sebagai acuan bagi Pegawai atau penyelenggara negara
yang bekerja di lingkungan Kementerian mengenai
pentingnya kepatuhan melaporkan Gratifikasi untuk
perlindungan dirinya maupun keluarganya dari peluang
dikenakannya tuduhan tindak pidana terkait Gratifikasi;
dan
c. mewujudkan lingkungan Kementerian yang bersih dan
bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Lampiran File; 11 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, BN 2017 (1208) : 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, perlu menetapkan Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai acuan pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Dasar hukum Permenko PMK ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; PerpresNomor 7 Tahun 2015; dan Perpres Nomor 9 Tahun 2015.
Permenko PMK ini mengatur tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang digunakan sebagai dokumen acuan operasional pelaksanaan GNRM secara terpadu, terkoordinasi dan sinergi. Pedoman Umum GNRM dimaksudkan sebagai acuan bagi: a) Penyelenggara Negara, Dunia Usaha, Dunia Pendidikan, Masyarakat, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, agar dapat melaksanakan GNRM secara efektif dan efisien sesuai dengan Peta Jalan GNRM 2017-2019; b) Koordinator masing-masing program GNRM dalam menyusun dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan GNRM; c) Menteri/Kepala Lembaga dalam menyusun dan menetapkan Pedoman Teknis GNRM di lingkungan Kementerian/Lembaga masing-masing; d) Gubernur dalam menyusun dan menetapkan Petunjuk Pelaksanaan GNRM di Provinsi masing-masing; dan e) Bupati/Walikota dalam menyusun dan menetapkan Petunjuk Teknis GNRM di Kabupaten/Kota masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat