Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan keda perangkat daerah dalam melaksanakan fungsi sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di KabuPaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam 36 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2OO7 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma Trrgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan BuPati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tlrgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tlrgas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata KabuPaten Seluma.
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Seluma 15/2007.
Materi Pokok: Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata adalah unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta mendapatkan pembinaan secara teknis administratif dari Sekretaris Daerah. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian T\rgas dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepala Dinas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan dan Sopir Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaen Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta mengotimalkan pelayanan kepada masyarakat, dapat diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang melaksanakan pekerjaan dengan baik dan telah menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 Pasal 63 ayat (21 menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf pada huruf a, hutuf b dan huruf c maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan penghasilan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan dan Sopir Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU3/2003; UU32/2004; uu 33/2004; PP58/2005; PP38/2007; Permendagri 13/2006
Materi Pokok: Bagr Bagr Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan Dan Sopir Pejabat Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini diberikan Tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin, kineda dan prestasi kerja serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Dengan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seluma Nomor 4 Tahun 2AV tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2A1.4 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, menyangkut teknis pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi akan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati.
Dalam hal terdapat perubahan atas satuan standar biaya tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini, perrrbahan tersebut ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan untuk menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi dan sinergi serta keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, diperlukan sebuah Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara sistematis, terarah, terpadu, transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, tanggap terhadap perubahan, berkeadilan dan berkelanjutan.
Prinsip perencanaan pembangunan daerah meliputi:
(1) merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional;
(2) dilakukan Pemerintah Daerah bersama para pemangku
kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masingmasing;
(3) mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana
pembangunan daerah; dan
(4) dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki
daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah, provinsi dan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahann Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pelimpahan kewenangan Penandatangan perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten seluma telah ditetakan dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 2g Tahun 20113;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam bidang perizinan dan non perizinan Badan Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten seluma perlu menambah bidang-bidang perizinan dan non perizinan yang di limpahkan kepada Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati seluma Nomor 2g rahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan perizinan Dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati seluma Nomor 2g Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan Dan Non Perizinan pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013 Nomor 29), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sebagai pedoman dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan diperlukan Nilai Jual Objek Pqiak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2Ol3 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pqjak diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009; dan Perda Seluma 4/2013.
Materi Pokok: Klasifikasi Penetapan daftar tabel standar jalan untuk wilayah Kabupaten Seluma, Klasifikasi dan Besarnya NJOP permukaan bumi berupa tanah tahun 2Ol4 untuk wilayah Kabupaten Seluma, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) tahun 2OL4 untuk wilayah Kabupaten Seluma tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma dan guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan BarangfJasa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Mekanisme proses pengadaan barang/jasaPemerintah yang dilakukan oleh ULP didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan BaranglJasa Pemerintah dan
perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan Kompilasi Hukum Adat Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Hukum adat merupakan bagian dari hukum nasional yang mengandung nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kebudayaan masyarakat sebagai pedoman untuk mengatur tata kehidupan sosial kemasyarakatan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. pelaksanaan hukum adat di Kabupaten Seluma menunjukkan kemunduran, mulai pudar dan dikesampingkan oleh masyarakat sehingga perlu segera ditumbuhkembangkan kembali
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kompilasi hukum adat yang disusun dengan sistematika sebagai
berikut :
a. Pendahuluan;
b. Buku I tentang Perangkat Adat;
c. Buku II tentang Hukum Adat Tana Serawai;
d. Buku III tentang Adat Istiadat Tana Serawai;
e. Buku IV tentang Budaya Tana Serawai; dan
f. Buku V tentang Seni Tradisional Tana Serawai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Trrgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma;
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; Perda Seluma 16/2007; dan Permendagri 40/2011.
Materi Pokok: Satpol PP terdiri dari:
a. kepala satuan;
b. sekretariat;
c. bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d. bidang penegakan perundang-undangan daerah;
e. bidang sumber daya aparatur;
f. bidang perlindungan masyarakat; dan
g. unit pelaksana satpol pp kecamatan
h. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peratuuran Bupati Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata ferja Kaitor Satua PolisiPamong Praja Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepala Satuan Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlak
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa Dan Kelurahan Dengan Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dengan kegiatan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Program peningkatan partisipasi masyarakat daram membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan diberikan kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada diKabupaten Seluma. Anggaran Brogram peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dianggarkan pada kecamatan untuk masing-masing desa dalam wilayah kecamatan bersangkutan dan pada kelurahan di Kabupaten Seluma. Ruang Lingkup Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan diperuntukan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, biaya administrasi dan biaya operasional desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati $eluma Nomor 7 Tahun z}fi tentang Pedoman Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Perdesaan dan Kelurahan di Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta mengotimalkan pelayanan kepada masyarakat, dapat diberikan tambahan penghasilan
b. bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang melaksanakan pekerjaan dengan baik dan telah menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 63 ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf pada huruf a, hutuf b dan huruf c maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 58/2005; PP 38/2007; dan Permendagri 13/2006.
Materi Pokok: Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini diberikan Tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin, kinerja dan prestasi keria serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Terhadap Pegawai Negeri Sipil yang di tunjuk sebagai pelaksana tugas (PLT) atau pelaksana harian (PLH) dalam jabatan struktural karena terjadi kekosongan jabatan diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan jabatan yang dipenitif. Kepada setiap pegawai Negeri sipir hanya diberikan satu kali tambahan pengahasilan dalam satu bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Dalam hal terdapat perubahan atas satuan standar biaya tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten seluma sebagaimana tercantum dalam peraturan Bupati ini, perubahan tersebut ditetapkan kembali dengan peraturan Bupati.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat