PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG PENSIUNAN, KELURAHAN PASAR SEJANTUNG DAN KELURAHAN PADANG LEKAT KECAMATAN KEPAHIANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kampung Pensiunan, Kelurahan Pasar Sejantung dan Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dipandang perlu melakukan kebijakan pembentukan lembaga kelurahan baru sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan. Pembentukan Kelurahan dapat berupa penggabungan beberapa kelurahan yang bersandingan atau pemekaran dari 1 (satu) kelurahan menjadi 2 (dua) kelurahan atau lebih;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. UU Pasal 18 Ayat (6)
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 25 Tahun 2009
6. UU No 58 Tahun 2005
7. UU No 73 Tahun 2005
8. Uu No 38 Tahun 2007
9. UU No 13 Tahun 2006
10. UU No 31 Tahun 2006
11. UU No 6 Tahun 2005
12. UU No 4 Tahun 2008
13. UU No 5 Tahun 2008
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG PENSIUNAN, KELURAHAN PASAR SEJANTUNG DAN KELURAHAN PADANG LEKAT KECAMATAN KEPAHIANG.
Titik Koordinat Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
450.000 m².
c.
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
2.360 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
632 kk.
Titik Koordinat Kelurahan Pasar sejantung Kecamatan Kepahiang adalah :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
1.003.452 m².
c. .
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
3.035 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
1282 kk.
Titik Koordinat Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
140 m².
c.
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
3.069 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
1.023 KK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) peraturan pemerintah RI Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang perubahan peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskla desa
Dasar hukum peraturan adalah: UU 39/2014; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; PP 60/2014; Permendagri 4/2007; Permendagri 111/2014; Permendagri 113/2014; Permendagri 114/2014; Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 1/2015; Permendagri 44/2016; Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 19/2017; Perda Kab Kepahiang 4/2016 dan Perbup Kepahiang 9/2016.
Materi poko yang diatur dalam peraturan adalah ruang lingkup kewenangan berdasarkan hak asal usul, macam macam kewenangan lokal berskla desa, pelaksanan kewenangan dan penetapan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 6
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2017 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan adalah:
a. bahwa melaksanakan amanat ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu
c. bahwa Kabupaten Kepahiang belum memiliki peraturan yang mengatur mengenai persampahan sehingga untuk menjamin kepastian hukum perlu diatur dalam sebuah Peraturan Daerah
Dasar Hukum peraturan adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 33/2004; UU 26/2007; UU 18/2008; UU 32/2009; UU 36/2009; UU 23/2014; PP 81/2012; Permen Lingkungan Hidup 16/2011; Permen PU 03/PRT/M/2013 dan Perda Kab Kepahiang 8/2012
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
Tujuan pengelolaan sampah untuk: mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi dan/atau menangani sampah yang berwawasan lingkungan, menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis dan mewujudkan kinerja pelayanan sampah yang efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Selama belum ditetapkan peraturan pelaksanaan berdasarkan Peraturan Daerah ini
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 2 Tahun 2012
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG, NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN DAN BAHAN-BAHAN ASAL HEWAN DI KABUPATEN KEPAHIANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, NOmor 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan dan Bahan-Bahan Asal Hewan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/1464/sj Tanggal 30 April 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang,Nomor 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin Antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 07 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan Dan Bahan- Bahan Asal
Hewan Di Kabupaten Kepahiang, maka Peraturan Daerah
SALINAN SALINAN
tentang retribusi harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. UU NRI No. 18 ayat (6)
2. UU No. 6 tahun 1967
3. UU No. 39 tahun 2003
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 33 tahun 2004
6. UU no. 12 tahun 2011
7. UU No. 20 tahun 1968
8. UU No. 21 tahun 2011
9. UU No. 4 tahun 2008
1. Perda ini mengatur tentang Penetapan PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG, NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERAKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN DAN BAHAN-BAHAN ASAL HEWAN DI KABUPATEN KEPAHIANG,
2. dan Pencabutan PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG,NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERAKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang,Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin Antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan Dan Bahan-Bahan Asal Hewan Di Kabupaten Kepahiang,
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penetapan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien.
Dasar Hukum peraturan: UU 8/1999; UU 39/2003; UU 29/2004; UU 40/2004; UU 36/2009; UU 23/2014; UU 36/2014; Permenkes 1/2012; dan Kepmenkes 922/Menkes/sk/X/2008
Materi Pokok: jenjang rujukan medis/spesimen terdiri dari:
a. fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tingkat I (PPK 1) yaitu puskesmas dan jaringannya (Pustu, Pusling, Poskedes dan polindes)
b. Fasilitas kesehatan tingkat kedua/spesialistik sebagai pelaksana pelayanan kesehatan 2 (PPK 2)
c. fasilitas pelayanan kesehatan tingkat ketiga/ sub spesialis sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tingkat 3 (PPK3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Kepahiang, serta untuk melaksanakan keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-3167A Tahun 2017 dan nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, maka perlu diataur besaran biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang.
dasar hukum peraturan adalah; UU 5/1960; UU 39/2003; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 30/2014; PP 24/1997; danPermenAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud ditetapkannya perbup ini untuk memberikan pedoman dalam menetapkan besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang yang sebesar-besarnya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 14 Tahun 2010
pencabutan peraturan daerah kabupaten kepahiang nonor 14 tahun 2005 tentang pajak hotel dan restoran
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 36 tahun 2005 tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34/1464/SJ tanggal 30 April 2009 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor
36 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel dan Restoran, maka sesuai
dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 28 Tahun 2009
6. UU No 38 Tahun 2007
7. UU No 4 Tahun 2008
8. UU No5 Tahun 2008
9. UU No 1 Tahun 2010
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 36 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK HOTEL DAN RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel dan Restoran, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH NO. 77 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573;;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang- Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang
Percepatan Penurunan Stunting, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
8. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 260);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 961);
11. Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia
Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1424).
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DD; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 10 Tahun 2010
pencabutan perda kabupaten kepahyang No 24 tahun 2006 tentang pajak penerangan jalan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34/1464/SJ tanggal 30 April 2009 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor
24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka sesuai
dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 28 tahun 2009
6. PP No. 38 tahun 2007
7. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2008
8. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2008
9. Perda Kepahyang No. 1 tahun 2010
Menetapkan peraturan daerah kabupaten kepahiang tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten kepahiang nomor 24 tahun 2006 tentang pajak penerangan jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pajak Penerangan Jalan
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat