Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan APBD TA 2014 perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBDP TA 2014
Materi Pokok: ringkasan penjabaran APBDP tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini. pelaksanaan APBDP yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggran 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 dan Peraturan Gubernur No. 35 Tahun 2013, perlu ditetapkan kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi untuk sektor pertanian.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1999
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 18 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. PP No. 8 Tahun 2011
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Perpres No. 77 Tahun 2005
10. Permentan No. 8/Permentan/SR.140/2/2007
11. Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007
12. Permentan No. 28/Permentan/SR.140/5/2009
13. Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013
14. KepMPP No. 634/MPP/Kep/9/2002
15. KepMentan No. 237/Kpts/OT.210/04/2003
16. KepMentan No. 239/Kpts/OT.210/04/2003
17. KepMentan No. 465/Kpts/OT.210/07/2006
18. Pergub No. 35 Tahun 2013
19. KepGub No. A.58.XX Tahun 2011
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua)hektar atau petambah dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam per keluarga.
Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2019
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan Penyertaan Modal untuk mendukung kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 40 Tahun 2007
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan sehingga diharapkan mampu mempertahankan eksistensi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2012
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 15 Tahun 2013
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT KABUPATEN LEBONG TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat pasal 5 permendagri No. 23 Tahun 2007 tentang pedoman tata cara pengawasan atas penyelenggaraan pemda bahwa rencana pengawasan tahunan disusun dalam ketentuan program kerja pengawasan tahunan. Oleh karena itu untu menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan perlu adanya PKPT Indpektorat Kab. Lebong yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 8 Tahun 2003, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2008, Permendagri No. 7 Tahun 2008, Permendagri No. 8 Tahun 2009, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 70 Tahun 2012, Perda No, 1 Tahun 2008, Perbup No. 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang program kerja pengawasan tahunan (PKPT) inspektorat Kab. Lebong Tahun 2013. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran pengawasan, pelaksanaan pemeriksaan, tindak lanjur hasil pemeriksaan, koordinasi pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2013.
Hal- hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut oleh inspektur Kab. Lebong.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 20 Tahun 2019
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 11 Tahun 2017
Permendagri No. 80 Tahun 2015
PErmen PANRB No. 13 Tahun 2014
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
penyusunan tata cara pengisian JPTP secara terbuka di lingkungan pemda adalah sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang dalam menyelenggarakan pengisian JPTP secara terbuka
untuk menyelenggarakan seleksi calon Pejabat pimpinan Tinggi Pratama secara transparan, objektif dan akuntabel
ruang lingkup tata cara pengisian JPTP secara terbuka di lingkungan Pemda terdiri dari tata cara seleksi, standar penilaian serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan seleksi terbuka JPTP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Desa Dalam kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) PP 43/2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan besaran penghasilan tetap perangkat desa dalam kabupaten lebong tahun 2015 dengan peraturan bupati.
Materi Pokok: besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dilingkungan pemerintah desa dalam kebupaten lebong tahun 2015, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tatat Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
4. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
7. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
10. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
11. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
12. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
13. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
15. Permenpanrb No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
16. Permenpanrb No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
17. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
18. Permenpanrb No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
19. Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
20. Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
21. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
22. Perda Kabupaten Lebong No. 8 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemberian TPP dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai atas apresiasi terhadap kinerja dan disiplin yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab telah mengabdikan diri terhadap pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMOR REGISTRASI KENDARAAN DINAS PERORANGAN DAN KENDARAAN DINAS PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa untukmelaksanakan ketentuan yang di atur dala peraturan kepala kepolisian negara Nomor 5 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor dan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi dan pengendalian kendaraan Dinas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang nomor registrasi kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas pejabat kabupaten pemerintah kabupaten lebong.
b. Bahwa untuk melaksanakan kepala kepolisian daerah bengkulu Nomor Kep/65/111/2017 tentang petunjuk pelaksanaan Nomor registrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum kepolisian daerah bengkulu.
Undang-undang Nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan propinsi bengkulu, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang pembentukan propinsi bengkulu , Undang-undang No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undnag-undang No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah, Praturan presiden nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan samsat kendaraan bermotor, peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas praturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, peraturan menteri dalam negri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah , peraturan daerah kabupaten lebong nomor 3 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah No. 10 tahun 2010 tentang pengelolaan barang milik daerah kabupaten lebong, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah , peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah kabupaten lebong
Maksud dan tujuan, ketentuan pelaksannan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 32 Tahun 2023
ANALISA STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan analisa standar belanja sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja Kabupaten Lebong Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
ANALISA STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 34 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3 , Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tohun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485)
4. Undang-Undang Nom01· 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupatcn Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemben tukan Pera tu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
9. Peraturan Pemerintnh Nomm· 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, TatA Cara Penyusunan, Pcngendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rcncana Pembangunan Daerah (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Be1ita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan J angka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
15. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024;
16. Perat:uran Dacrah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana. Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lebong Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 14);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016
Nomor 1).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat