PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif;
b. bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penagurusutamaan Gender Kabupaten Lebong
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undnng Nomor 21 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER, DIATUR JUGA TERKAIT MAKSUD DAN TUJUAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 41 Tahun 2018
PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN GURU YANG DIANGKAT DALAM JABATAN PENGAWAS SEKOLAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Guru yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan di sekolah, diperlukan pengendalian baik aspek akademik maupun manajerial pada satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah. Guru dapat diangkat dalam jabatan pengawas sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewnang secra penuh untuk mengawasi aspek akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 14 Tahun 2005
UU no. 12 Tahun 2011
UU no. 23 Tahun 2014
PP No. 79 Tahun 2005
PP No. 9 Tahun 2003
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 74 Tahun 2010
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 18 Tahun 2016
PermenpanRB No. 16 Tahun 2009
PermenpanRB No. 21 Tahun 2010
PermenpanRB No. 26 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 10 tahun 2016
Perbub Lebong No. 36 Tahun 2017
Tujuan, ruang lingkup perbub, Syarat guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah, Tahapan pengangkatan guru dalam jabatan pengawas sekolah, pengangkatan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah, Mutasi dan pemberhentian guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 41 Tahun 2016
TATA CARA PENCAIRAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG KEPADA PDAM TIRTA TEBO EMAS KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Kepada PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Tata Cara dan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 5 Tahun 1962;
UU No 9 Tahun 1967;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 39 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 1 Tahun 2008;
PP No 38 Tahun 2007;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Perda Lebong No 19 Tahun 2007;
Perda Lebong No 1 Tahun 2016;
Perda Lebong No 4 Tahun 2016.
Penyertaan modal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2016.
Persyaratan pencairan Penyertaan Modal oleh PDAM adalah sebagai berikut:
a. PDAM mengajukan pcrmohonan secara tertulis kepada Bupati melalui Bagian Perekonomian, setelah mendapat persetujuan Dewan Pengawas PDAM dengan membuat rincian penggunaan belanja yang terdiri dari/atas:
1) Pengadaan Water Meter, Perpipaan dan Asesories;
2) Perbaikan instalasi jaringan pipa;
3) Dana Operasional Kegiatan PDAM
b. Pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam huruf a disertakan dengan kelengkapan dokumen pendukung yang meliputi :
1) Photocopy keputusan pengangkatan Direktur PDAM;
2) Photocopy KTP Direktur PDAM yang sudah dilegalisir;
3) Photocopy rekening/giro atas nama PDAM sebagai penerima dana penyertaan modal/penambahan penyertaan modal yang sudah dilegalisir oleh Bank; dan
4) Pakta Integritas yang menyatakan bahwa Penyertaan Modal yang diterima akan digunakan sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan atau hasil analisis tim penasehat investasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda lebong Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
bahwa dengan adanya perubahan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 1014 dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, tentang Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapasitas jaminan kesehatan nasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. Perpres No. 12 Tahun 2013
9. Perpres No. 32 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No : 900 / 280 / SJ.
pasal 2
kegiatan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jaringannya meliputi meliputi Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama.
Pasal 6
Dana Kapasitas JKN di FKTP dimanfaatkan seluruhnya untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan APBD TA 2014 perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBDP TA 2014
Materi Pokok: ringkasan penjabaran APBDP tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini. pelaksanaan APBDP yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 43 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PEraturan Bupati Lebong Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sesuai amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (JKN) dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor : 2561 / MENKES / PER /XII / 2011 tentang petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar jaminan persalinan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 27 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Perpres No. 12 Tahun 2013
8. Perpres No. 32 Tahun 2014
9. Peraturan Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2562 / MENKES / OER /XII /2011
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014
pasal 3
1. BPJS Kesehatan melakukan pembayaran dana non Kapitasi kepada FKTP milik Pemerintahan Daerah.
2. Pembayaran Dana non Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah peserta klaim yang terdaftar berobat di FKTP.
3. Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada bendahara dana non Kapasitas Jaminan kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 43 Tahun 2020
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Saruan Pokok Kegiatan Kabupaten Lebong Tahun 2021
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tnhun 2003
4. Undang-Undang Nomor Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pcrnerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN, DILAMPIRKAN TABEL JENIS PEKERJAAN DAN BESARAN HARGA SATUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagian masyarakat miskin di Kabupaten lebong masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum: UU 17/2003; UU 1/2004; Uu 15/2004; UU 11/2009; UU 13/2011; PP 42/1981; PP 39/2012; PP 63/2013; Permendagri 39/2012; Perdirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan tentang pedoman rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana lingkungan; dan Perda lebong 1/2014.
Materi Pokok: penetapan jumlah dan nama calon penerima untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sesuai data rumah tidak layak huni ditetapkan dalam keputusan bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 44 Tahun 2020
ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka orisinil, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan analisa standar belanja sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran.n atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah:
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tnhun 20 IO
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI ANALISIS STANDAR BELANJA, DISERTAI LAMPIRAN TABEL JENIS PEKERJAAN DAN HARGA SATUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat