Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2021 perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan Anggaran Kas TA 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2021
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU NO. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP N0. 71 Tahun 2010
11. PP No. 12 Tahun 2019
12. Permendagri No. 105 Tahun 2000
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda Kab. Lebong No. 8 Tahun 2016
16. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengenai Anggaran Kas untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan perlu dibentuk dan diatur organisasi perangkat daerah.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 9/1999; UU 43/1999; UU 39/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 20/1968; PP 16/1994; PP 25/2000; PP 13/2002; OO 8/2003; PP 9/2003; Kepmendagri 35/1999; Kepres 35/159/2000; Ins Mendagri 4/2005; SE Mendagri dan Mentan LPO.120/1309/B/LX/1996; dan SE Mendagri 37/)T.140/M/3/2005
Materi Pokok: Dengan peraturan daerah ini dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri atas: Sekretariat, Dinas Daerah, Lembaga teknis berbentuk badan, Lembaga teknis daerah berbentuk kantor, Lembaga teknis daerah berbentuk balai, kecamatan, kelurahan, dan unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2006.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perizinan dan jenis-jenis Retribusi Daerah
Kabupaten Lebong yang tidak diatur dalam Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009, perlu dicabut untuk
disesuaikan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Perda Kab. Lebong No. 12 Tahun 2016
Pasal 1
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah sebagai berikut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Izin Pemanfaatan dan Pengumpulan Kayu.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat atau Bukan Kayu Rakyat.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2008 Izin
Pengusahaan Pertambangan Umum.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP.
Pasal 2
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, izin yang dimiliki pemegang izin
berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
angka 1, 2, 3, Peraturan Daerah ini, masih berlaku sampai dengan 31
Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Izin Pemanfaatan dan Pengumpulan Kayu.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat atau Bukan Kayu Rakyat.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2008 Izin
Pengusahaan Pertambangan Umum.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 01 Tahun 2014
Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Lebong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah telah disusun standar biaya umum Kab. Lebong Tahun 2014 yang mengalami perubahan karena penyesuaian dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, PMK No. 72/PMK.02/2013, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perbup No. 35 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum Kab. Lebong TA 2014. Dimuat tentang ketentuan umum, standar biaya umum TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2019
retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan PP Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA maka perlu mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA
b. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah
1. PP Nomor 97 Tahun 2012
2. PP Nomor 13 Tahun 2006
3. PP Nomor 69 Tahun 2010
1. Objek Retribusi adalah Pemberian Perpanjangan IMTA kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing oleh Pemerintah Daerah
2. PERDA ini mengatur mengenai:
a. golongan retribusi
b. cara mengukur tingkat penggunaan jasa
c. prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi
d. struktur dan besarnya tarif retribusi
e. masa retribusi dan saat terutang retribusi
f. wilayah pemungutan
g. ketentuan pembayaran retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (130) Perpres 54 tahun 2010 beserta perubahannya tentang pengadaan barang/pemerintah, mewajibkan setiap kementrian/lembaga/daerah/institusi lainnya membentuk Unit Layanan Pengadaan.
Materi Pokok: Bupati membentuk ULP yang bersifat Non Struktural/adhoc, sampai dengan terbitnya peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten lebong yang baru. ULP melaksanakan pelelangan secara elektronik melalui LPSE Kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Point 63 Perubahan Kedua atas Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020 perlu ditetapkan Perbup tentang anggaran kas TA 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran kas adalah dokumen perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar, untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanan kegiatan dalam TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Lebong Tahun 2011 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dibantu oleh perangkat daerah dalam menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
c. bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang peelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dalam menyelenggarakan urusan administrasi
kependudukan di kabupaten/kota, dibentuk Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Instansi Pelaksana yang diatur dalam Peraturan Daerah ;
d. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaran Pemerintah Daerah dan guna melakukan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dibentuk Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong ;
e. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong. Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana tugas otonomi daerah dibidang kependudukan dan pencatatan sipil, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka semua ketentuan yang mengatur tentang Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2008 Nomor 1) dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH K.ABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.1 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2022, maka diperlukan suatu pedoman kerja berbasis risiko;
b. bahwa un tuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan lnspektorat Daerah Kabupaten Lebong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lebong tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PK.PT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang
di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4349);
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pokok pokok kebijakan pengawasan. Kebijakan pembinaan dan pengawasan adalah acuan, sasaran dan prioritas pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dilingkungan kementrian dalam negeri, kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat