Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTRE 119 MUSI RAWAS UTARA EMERGENCY SERVICES
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan pasien Gawat
Darurat Medis maka perlu membentuk Public Safety Center 119 Musi Rawas Utara Emergency Services (PSC
119 YES). Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan public safety center 119 musi rawas utara emergency services (PSC 119 YES) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Public Safety Center 119 Musi Rawas Utara Emergency Services yang selanjutnya disingkat PSC 119 YES adalah pusat pelayanan kesehatan terpadu yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat. Kegawatdaruratan Medis adalah kondisi seseorang yang dapat mengancam jiwa dan berpotensi menimbulkan kecacatan bila tidak segera ditangani. Diatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, operasional PSC 119 YES, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mekanisme pemberian jaminan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 89 Tahun 2017
PEDOMAN - ELIMINASI MALARIA - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017 /No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Eliminasi Malaria Di Wilayah
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES /SK /IV /2009 tentang eliminasi malaria di indonesia,untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat dan terbebas dari penularan malaria dipalau sumatera harus dapat disapai pada tahun 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP no 40 Tahun 1991;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 560/Menkes/Per/VIII/1989;Permenkes No 004/Menkes/SK/I/2003;Permenkes No 949/MENKES/PER/SK/VIII/2004;Permenkes No 374/MENKES/PER /III/2010Permenkes No 5 Tahun 2013;Kepmenkes no 275/MENKES/SK/III/2003;Kepmenkes No 293/Menkes/SK/IV/2009
Dalam peraturan ini diatur mengenai pedoman eliminasi malaria di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Kebijakan dan Strategi,Peningkatan upaya promosi dan kegiatan Inovatif,Pelaksanaan Sistem Survailens epidemilogi,Peningkatan sumber daya manusai sarana dan prasarana penunjang,Pengendalian Faktor resiko lingkungan,Peningkatan akses masyarakat,Penatalaksanaan kasus malaria,Pelaksanaan Peningkatan koordinasi komunikasi informasi dan edukasi,Indikator keberhasilan,Pengawasan dan Pengendalian,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman dan tentra di wilayah Kab. Musi Rawa Utara
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011
Peraturan ini memuat antara lain maksud dan tujuan ditetapkannya pengaturan ketentraman da ketertiban; ketentuan mengenai ketentraman dan ketertiban; penyidikan dan ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2017, perlu disusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2017. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada tahun berjalan harus digunakan, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2017 dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016; Perbup No. 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah perubahan Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan yang selanjutnya disebut RKPD-P adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2017 yang merupakan landasan dan pedoman bagi Pernerintah Kabupaten dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk Tahun 2017. Diatur tentang maksud dan tujuan, sitematika naskah RKPD-P, isi dan uraian RKPD-P, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 74 Tahun 2017
TUNJANGAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017 /No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penelolaan Keuangan Daerah ,menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasrakan pertimbangan objektif sesuai dengna kemampuan keuangan daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006;PP No 11 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014;Perbup No 67 Tahun 2016;Perbup No 68 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Tunjagan penghasilan pegawai negeri sipil pada badan kepegawaian dan pengembagan sumber daya manusia kabupaten musi rawas utara,ketentuan umum,Maksud dan tujuan,Prinsip pemberian tunjangan penghasilan pegawai,Penerimaan tunjagan Penghasilan pegawai,besaran dasar dan pengurangan tpp,Pembayaran TPP,Ketentuan jam kerja dan pengawasan,ketentuan lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF APARATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Aparatur Sipil Negara dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja. Dalam rangka mewujudkan peran Aparatur Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) yang efektif, efisien, professional, disiplin dan berintegritas tinggi maka perlu diberikan insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Pemberian insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UUNo. 16 Tahun 2013; UUNo. 5 Tahun 2014;UUNo. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perda Musi Rawas Utara No. 6 Tahun 2016; Perbup Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2014; Perbup Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur Ketentuan Umum, Indikator dan Tolak Ukur, Penerima dan Besaran Insentif. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diberlakukan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pasal 9 ayat (1), Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Insentif Aparatur Perencanaan (Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi
Dinas Llngkungan Hidup Dan Pertanahan
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 10 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukandan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 34 Peraturan Supati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Laboratorium Lingkungan, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
25 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabaran tugas pokok dan fungsi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 12 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah dan Ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomoi 67 Tahun 2016 tentanq Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, di pandang perlu untuk menyusun suatu aturan sebagai landasan hukum dari pelaksanaan kewenangan, tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa dalam bentuk perda.
UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 49 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016; Perbup No. 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dana Desa adalah dana yang bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah
penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap Kabupaten/Kota. Diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan dana desa, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 9 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 58 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perJu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang -Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/0T.010/8/2016; Peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat mengenai susunan organisasi Dinas Ketahanan PAngan; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang pada Dinas Ketahanan PAngan; Kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat