Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksana perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah sudah tidak sesuai Iagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan nyata saat ini sehingga perlu ditinjau dan diubah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Oleh karena itu, perlu menetapkan peraturan bupati yang baru.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPAN No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2014; Perbup No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai ASN, pegawai tidak tetap, dan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pejabat Negara dan Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah Pejabat Negara dan Pegawai Aparatur Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Apararur Sipil Negara. Pegawai Tidak Tetap/Non PNS adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang, Pegawai Tidak Tetap dalam Peraturan Bupati ini adalah pegawai Tidak Tetap/ Non PNS yang diangkat Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Masyarakat adalah setiap warga negara Kabupaten Musi Rawas Utara yang di tugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk membantu
pelaksanaan kegiatan. Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas terdiri dari Perjalanan dinas luar daerah dan perjalanan dinas dalam daerah adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang - kurangnya 5 (lirna} kilometer dari
tempat kedudukan, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara atas perintah pejabat yang berwenang, termasuk perjalanan dinas dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia
untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri. Diatur tentang biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembanyaran biaya perjalanan dinas jabatan, lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksana perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Akan diatur mengenai ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri dan ketentuan yang karena jabatannya harus melakukan perjalanan dinas tetap dalam wilayah jabatannya diberikan tunjangan perjalanan dinas tetap.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 TAhun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Peraturan ini memuat kedudukan dan wewenang BPD; Pengisian dan Pemberhentian Anggota BPD; Susunan, pengaturan tata tertib dan mekanisme kerja; keanggotaan BPD Akibat pembentukan dan perubahan status desa; tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; hubungan kerjasama dengan kepala desa dan lembaga kemasyarakatan; pelaporan administrasi keuangan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 46 Tahun 2017
PENJABARAN - TUGAS POKOK DAN FUNGSI - KECAMATAN RUPIT - KABUPATEN - MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, L.D.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Rupit
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan ketentuan Pasal 70 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor
67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Peranqkat Daerah Kabupaten Musi. Rawas utara maka perlu adanya
penjabaran tugas pokok dan fungsi Kecamatan di Kabupaten Musi
Rawas Utara
UU No 43 Tahun 1999
UU No 9 Tahun 2003
UU No 33 Tahun 2004
UU No 25 Tahun 2009
UU No 16 Tahun 2013
UU No 5 Tahun 2014
UU No 6 Tahun 2014
UU No 23 Tahun 2014 Sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
UU No 30 Tahun 2014
PP No 16 Tahun 1994
PP No 9 Tahun 2003
PP No 58 Tahun 2005
PP No 65 Tahun 2005
PP No 73 Tahun 2005
PP No 38 Tahun 2007
PP No 19 Tahun 2008
PP No 18 Tahun 2016
Permendagri No 4 Tahun
2010
Permendagri No 80 Tahun 2015
Perda No 3 Tahun
2016
Perda No 6 Tahun 2016
Perbup No 67 Tahun 2016
Susunan Organısası,Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsı,Kelompok Jabatanfungsıonal,Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 94a Tahun 2017
SISTEM - AKUNTABILITAS - KINERJA - INTANSI PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94a, LD.2017/NO.94a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar Hukum Dalam Peraturan ini antara lain :UU No 1 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 8 Tahun 2006;PP No 60 Tahun 2008;Perpes No 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Penyelengaraan Sakip ,Rencana Strategi,Pengukuran Kinerja,Pengelolaan Data Kenerja,Reviu dan Evaluasi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 55 Tahun 2017
PENJABARAN - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - DINAS - TENAGA KERJA - DAN - TRANSMIGRAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Musi Rawas Utara maka penjabaran tugas pokok dan fungsi
dinas tenaga kerja dan transmigrasi perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 16 Tahun 1994;PP No 29 Tahun 1997 sebagian
telah diubah dengan PP No 47 Tahun
2005 ;PP No 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No 63 Tahun 2009 ;PP No 38 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 57 Tahun 2007;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 8 Tahun 2015
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum,Susunan Organisasi,Penjabaran tugas pokok dan fungsi,Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan,Bidang Transmigrasi,Bidang Program,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
27 ayat (4), Pasa1 28 D ayat (6) dan Pasal 44 A ayat 3 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dipandang
perlu untuk menyusun Peraturan Bupati tentang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47
Tahun 2015 ;Permendagri No 112 Tahun 2014;Permendagri No 110 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 6 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturabn ini ialah :Ketentuan Umum,Pemilihan kepala desa secara serentak,Pelaksanaan pemilihan kepala desa,Kepala desa perangkat desa dan BPD sebagai calon kepala desa,Dokumen dan perlengkapan pemilihan kepala desa serta pengadaan,Musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu ,ketentua penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
79 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 48 Tahun 2017
PENJABARAN - TUGAS POKOK DAN FUNGSi - KECAMATAN RAWAS ILIR - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017 /No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsl
Kecamatan Rawas Ilir
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3, hurut d Persturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah dan ketentuan Pasal 70 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara
Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kora
Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya
penjabaran tugas pokok dan fungsi Kecamatan di Kabupaten Musi
Rawas Utara
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 43 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 1994;PP No 9 Tahun 200;PP No 58 tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 73 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 4 Tahun 2010;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 67 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN
RAWAS ILIR KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA ,KETENTUAN UMUM ,SUSUNAN ORGANISAS ,PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,TATA KER.JA ,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 20 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 44 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT. 010/8/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-KPJ2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat antara lain susunan organisasi Dinas Pertanian dan Perikanan; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang pada Dinas Pertanian dan Perikanan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi
Dinas Pendidlkan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 huruf d angka 5 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Pasal 24 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 20 tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 05 Tahun 2017
sumber daya ikan-pengelolaan-pengawasan-konservasi-perairan umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2017/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Wilayah perairan di Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial dan
memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Musi Rawas Utara, pengelolaan sumber daya
ikan perlu dilakukan dengan sebaik-sebaiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya
dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan petani ikan kecil serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang akan meningkatkan ketahanan daerah dalam menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dalam rangka menghindari kerusakan lingkungan
hidup, ekosistem dan habitat kehidupan perairan umum (danau, sungai, pagong alam, kerinan/lebak, rawa, dan
genangan air lainnya) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih luas akibat eksploitasi Sumber Daya Ikan yang tidak terkendali, perlu diadakan penataan sistem penangkapan sumber daya ikan yang lebih terkoordinasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan dan pengawasan konservasi sumber daya ikan di perairan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pernasaran, yang dilaksananakan dalam suatu bisnis perikanan. Pengelolaan dan pelestarian adalah segala upaya dan kegiatan untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan sumber
daya alam hayati dan non hayati di lokasi perairan umum. Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. Pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan di perairan umum
Kabupaten diselenggarakan dengan azas manfaat, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Diatur tentang azas, tujuan dan sasaran, wilayah pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan, pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan di perairan umum, pengelolaan habitat ikan, konservasi jenis ikan, pembinaan, larangan, pengawasan, penyidikan, penyelesaian sengketa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat