RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja
Pernerintah Daerah Tahun 2020 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1969
PP No. 6 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
RKPD Tahun 2020 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana lainnya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun kebijakan yang dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyeragaman Pelaksanaan pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untu kmeningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan diperlukan pedoman secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Provinsi bengkulu. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 7999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2006 .
Materi Pokok: Materi Peraturan Gubernur ini meliputi: a. BAB I PENDAHULUAN b. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN c. BAB III PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN REVIU PELAKSANAAN KEGIATAN d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
94 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2019
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINS! BENGKULU TAHUN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2019.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 12 Tahun 2019
PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 2 Tahun 2011
Persentase Bagi Hasil BBNKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut:
a. 70 % (Tujuh puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Provinsi.
b. 30 % (Tiga puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Bagi Hasil Pajak untuk Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dibayar setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang disetorkan dan/ atau masuk ke Kas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu setelah dikurangi insentif pemungutan pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan BBNKB yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
l . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia TahU11 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kcuangan Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Dacrah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bangkulu Tahun 2019 Nomor 11);
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 9 Tahun 1967
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 3 Tahun 2014
8. UU No. 3 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 26 Tahun 2008
11. PP No. 14 Tahun 2015
12. PP No. 28 Tahun 2008
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Perindustrian No. 110/MIND/PER/12/2015
15. Permendagri No. 113 Tahun 2018
16. Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2008
17. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2012
Pasal 3 :
(1) RPIP disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaku Industri dalam pembangunan Industri di Provinsi Bengkulu;
(2) selain tujuan sebagaimaa dimaksud pada ayat (1), RPIP dijadikan pedoman dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
144 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian danPemanfaatan lnsentif Pajak Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1969
5. PP No. 12 Tahun 2019
6. PP No. 69 Tahun 2010
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur pemberian dan pemanfaatan insentif dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja pejabat atau pegawai pemungut Pajak Daerah termasuk pihak lain yang terkait dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Pemberian insentif Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dapat diberikan dalam hal belum menerima remunerasi dan diberikan apabila mencapai kinerja tertentu. Besaran Insentif ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari realisasi penerimaan Pajak Daerah dalam tahun anggaran berkenaan untuk tiap jenis pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2001.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi
Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan,
sehingga perlu diubah guna meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan
pangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka
pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan
dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6392);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor
536 i);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan
/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9 . Peraturan Menteri Pertanian
11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang
Nomor
Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 63 Tahun 2016);
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2015
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan
non perizinan perlu dilakukan pendelegasian
kewenangan penyelenggaraan perizinan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah,
Gubemur mendelegasikan kewenangan dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala
DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1967, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN PERIZINAN; KEWAJIBAN; KEWAJIBAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERTMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiarr dan Pemalfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dar Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010
Perda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2011
Pencapaian target kinerja pene.inaan retribusi daerah tahun anggaran 2016 ditetapkan sebagai berikut:
a. 1riwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. triwutan II s€besar 4oyo (empat puluh persen).
c. triwulan lll sebesar 7570 (tujuh puluh lima Persen)
d. triwulan IV scbesar 10O7o (seratus persen).
Segala biaya yang timbul akibat diberlakukannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu merrrbentuk Peraturan Daeral'r Provinsi Bengkulu tentang Hak Keuangan dan Administratif Fimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor L5 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2t Tahun 2OO7,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri 62 Tahun 2017
PENGHASII.AN, TUNJANGAN KESE"IAHTERAAN,DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD. Belanja penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancara-n fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Penghasilan, tunjangan kesejahteraarl, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggara.n belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan arlggaran satuan kerja perangkat daeralr sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat