Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanata Pasal 94 ayat (1) huruf b UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) antara pemerintah daerah dalam lingkup provinsi bengkulu
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor antara pemerintah kebupaten/kota ditetapkan 30% untuk pemda provinsi dan 70% untuk Pemkab/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011.
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
1. asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017
Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Sebagai mana Memutuskan Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
68
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2013
Penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi bengkulu
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK:
1. PT Bank Bengkulu adalah bank Daerah Bengkulu yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu dikembangkan permodalannya, sehingga menggerakkan roda perekonomian masyarakat , meraih Laba serta memberi dividend pada pemerintah sebagai Sumber PAD
2. Berdasarkan pasal 41 ayat (5) UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah daerah ditetapkan dengan Perda
3. melalui pertimbangan nomor, (1) dan (2), maka perlu dibentuk Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Bengkulu pada PT Bank Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 17 tahun 2003
4. UU No. 1 tahun 2004
5. UU No. 15 thun 2004
6. UU No. 32 tahun 2004
7. UU No. 33 tahun 2004
8. UU No. 25 tahun 2007
9. UU No. 40 tahun 2007
10. UU No. 12 tahun 2011
11. UU No. 54 tahun 2005
12. PP No. 58 tahun 2005
13. PP No. 79 tahun 2005
14. PP No. 6 tahun 2006
15. PP No. 8 tahun 2006
16. PP No. 38 tahun 2007
17. PP No. 71 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahin 2006
19. Permandagri No. 53 tahun 2011
20. Perda Prov. Bengkulu Tk. I No. 13 tahun 1981
21. Perda Prov. Bengkulu Tk. I No. 13 tahun 1999
22. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
23. Perda Prov. Bengkulu No. 10 tahun 2007
1. Tujuan Penyertaan Modal ialah meningkatkan PAD
2. Penyertaan modal dianggarkan pada APBD dan diatur Perda tentang APBD
3. Realisasi Anggaran disahkan setelah Perda APBD disahkan
4.Dividend dari penyertaan modal menjadi hak daerah yang diperoleh selama tahun buku anggaran dan dialokasikan ke APBD sebagai Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2016
PEDOMAN PET,AKSANAAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN DI PROVTNSI BENCKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebun di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
untuk memberikan perlindungan, kemudahan dan kepastran dalam memperoleh harga yang wajar dari tandan buah segar kelapa sawit produksi Pekebun, serta menghindari persaingan harga tidak sehat di antara Pabrik kelapa sawit, perlu untuk mengatur penetapan harga pembelian tandal buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Bengkulu, Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelial Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 1992
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 39 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Permentan No. 14/Permentan/OT.140/2/2013
Peraturan Gubernur ini dimaksud sebagai pedoman pelaksanaan dalam penentuan, penetapan harga pembelian dan mekanisme jual-beli taldan buah segar kelapa sawit produksi pekebun dan pabrik kelapa sawit.
Tujuan;
1. menerapkan dan melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 74 /PertuenLan/OT.14O /2 /2013 Tahun 2013
2. menghindari tingkat persaingan usaha yang tidak sehat zrntai pabrik kelapa sawit,
3. memantapkan dan menjalin hubungan kemitraan antara pekebun dengan perusahaan Pabrik
4. memberikan bimbingan kepada petani pekebun dan perusahaan pabrik kelapa sawit
Fungsi dan Ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN BANGUNAN MESS PEMERINTAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu
ABSTRAK:
1. Barang milik daerah yang tidak dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah perlu dioptimalkan semaluli kerjasama pemanfaatan dengan Mitra Kerjasama yang dilakukan secara transparan.
2. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juncto Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 5 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2007
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007
KSP barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan :
a. Mengoptimalkan daya guna dan hasil guna barang milik daerah;
b. Meningkatkan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan;
c. Meningkatkan investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat; dan/atau
d. Meningkatkan penerimaan daerah.
Objek KSP barang milik daerah yaitu tanah dan bangunan Mess Pemerintah Provinsi yang berada di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu. Jangka waktu KSP barang milik daerah adalah maksimal 30 (tiga puluh) tahun sejak penandatanganan perjanjian KSP dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemilihan mitra kerjasama barang milik daerah dilaksanakan melalui tender. Pihak yang dapat menjadi mitra kerjasama barang milik daerah yaitu badan hukum yang memenuhi syarat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Junto Pasal 117 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah menyatakan bahwa "Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah
dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda
tentang APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD , maka
sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu)
tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan
Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakian Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Republik
IndonesiaUndang-Undang Nomor Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik
IndonesiaUndang-Undang Nomor 6322);
7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 972);
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi daerah pangan dan gizi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Inmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (lembman Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagainana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negma Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Dan wewenang Gubernur Sebagai wakil Pemerintah Pusat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (1embaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
99 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
penetapan target kinerja penerimaa retribusi daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketetuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Tahun 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No 9 Tahun 1957
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1969
PP No 58 Tahun 2005
PP No 69 Tahun 2010
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2010
PERDA No 3 Tahun 2010
PERDA No 9 TAhun 2011
PERDA No 10 Tahun 2011
PERDA No 11 Tahun 2011
Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggran 2017
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2014
perubahan APBD provinsi bengkulu tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Angaran 2014
ABSTRAK:
1. Bahwa sehubungan dengan perkembangan dengan asumsi kebijakan Umum APBD Provinsi Bengkulu, keadaan menyebabkan pergeseran ABPD dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pembangunan dalam tahun berjalan, maka berdasarkan pasal 316 UU No. 23 tahun 2011 tentang Pemda, perlu dilakukan perubahan APBD tahun 2014
2. Bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebagaimana keterangan nomor (1), merupakan wujud dari perubahan Rencana Kerja Pemda tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan DPRD Provinsi Bengkulu.
3. dari pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Perda Provinsi Bengkulu tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2014
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 17 tahuun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 12 tahun 2011
6. UU No. 23 tahun 2014
7. UU No. 20 tahun 1968
8. PP No. 23 tahun 2005
9. PP No. 56 tahun 2005
10. PP No. 38 tahun 2007
11. PP Nol 38 taun 2007
12. PP No. 41 tahun 2007
13. PP No. 71 tahun 2010
14. PP No. 10 tahun 2011
15. PP No. 2 tahun 2012
16. PP No. 27 tahun 2014
17. Perpres No. 54 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 32 tahun 2011
20. Permendagri No. 1 tahun 2014
21. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
22. Perda Prov. Bengkulu No. 14 tahun 2013
1. Perubahan APBD mencakup ;
Pendapatan daerah ( terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainnya)
Belanja daerah (terdiri atas Belanja Langsung dan Tak Langsung)
Pembiayaan (terdiri dari Pengeluaran dan Penerimaan)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat